Home Politik Ombudsman Soroti SKD dan SKB Seleksi ASN 2021

Ombudsman Soroti SKD dan SKB Seleksi ASN 2021

Jakarta, Gatra.com – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Menurut Ombudsman, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dua bidang tersebut.

“Terutama soal komputer, soal alat kerja, dan sebagai dipasatikan itu tersedia secara memadai,” ucap Robert Na Endi Jaweng, Anggota Ombudsman RI, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (3/8).

Robert berujar bahwa SKD dalam seleksi ASN di tahun-tahun sebelumnya pernah berlangsung di jam yang tidak patut. Menurutnya, ada yang melakukan SKD di pukul 11 malam dan pagi buta yang diharapkan tidak terjadi di tahun ini.

Terkait SKB, Robert menuturkan, proses wawancara dipastikan untuk diisi oleh asesor yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi. Hal ini menurutnya harus dipastikan oleh penyelenggara.

Selain di aspek asesor, Robert juga menyoroti proses pelaksanaan yang diharapkan transparan dan akuntabel karena wawancara bersifat subjektif di tingkatan tertentu.

“Bagaimana kemudian penilaian diberikan standar dan sebagainya ini penting sehingga tidak kemudian para pelamar itu merasa ada proses-proses yang tertutup atau tidak fair, begitu ya, atau bahkan diskriminasi,” ujar Robert.

Pelaksanaan SKD dimulai pada 25 Agustus–4 Oktober 2021. Adapun pelaksanaan SKB adalah 8 November–29 November 2021.

93