Jakarta, Gatra.com- Anak Akidi Tio, Heryanty Tio dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada Februari 2020 lalu. Meski begitu, laporan tersebut dicabut oleh pelapor berinisial JBK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa polisi akan mengundang pelapor untuk kalrifikasi terkait dicabutnya laporan terhadap H. “Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya,” ujar Yusri dalam video yang diterima Gatra pada Selasa (03/08).
Yusri menuturkan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan karena ada hasil dari gelar perkara dan klarifikasi kepada saksi dan pelapor sendiri. Adapun H tidak memenuhi panggilan dari polisi sebanyak 2 kali untuk dilakukan pemeriksaan. “Tetapi sampai dengan terakhir pada saat kita lakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saudari H, panggilan pertama, kedua tidak dihadiri,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, H dilaporkan karena tidak memenuhi janji dari bisnis yang dilakukan bersama pelapor pada tahun 2018. Bisnis yang dilakukan oleh mereka berdua adalah pesanan kain songket, Air Conditioner (AC), dan pekerjaan interior.