Siak, Gatra.com - PT Duta Swakarya Indah (DSI) akan mengembalikan sebagian lahannya kepada negara. Luas lahan yang dikembalikan 5.300 hektare.
"Kita sudah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan melalui BPN. Mereka setuju memberikan 5.300 hektare lahannya untuk dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," kata Asisten I Sekdakab Siak, Budi Yuwono kepada Gatra.com di Siak, Selasa (3/8).
Budi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan TORA tersebut di luar dari izin lokasi (Ilog) yang dimiliki PT DSI. Dari 13 ribu hektare lebih pelepasan kawasan yang diperoleh PT DSI, 8.000 hektarenya sudah izin lokasi.
"Nah, sisanya, sekitar 5.300 hektare, dikembalikan ke negara untuk dijadikan objek TORA. Tinggal menunggu surat pelepasan lahan dari PT DSI. Setelah diserahkan, lahan tersebut kita jadikan objek TORA," kata Budi.
Kendati sudah ada kesepakatan dengan perusahaan, Budi enggan berbicara terlalu jauh jika ternyata nanti di atas lahan 5.300 hektare itu sebagian besar sudah dikuasi oleh masyarakat atau sudah terdapat fasilitas umum di atasnya.
"Pada intinya begini, TORA itu bukan semata-mata lahan dibagi-bagi ke masyarakat. Tapi semua ada mekanismenya. Jadi, jika nanti di atas lahan itu misalnya terdapat fasilitas umum, kita terbitkan sertifikatnya atas nama fasilitas umum. Mungkin, begitu juga jika dikuasai masyarakat," kata dia.