Home Kesehatan Punya Anggaran Covid-19 Rp57 Miliar, Pemkot Tegal Diminta Berikan Bansos

Punya Anggaran Covid-19 Rp57 Miliar, Pemkot Tegal Diminta Berikan Bansos

Tegal, Gatra.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah diminta segera memberikan bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bantuan yang disebut sedang dalam proses pendataan, belum juga disalurkan.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pemkot belum memberikan bantuan untuk masyarakat selama PPKM Darurat dan Level. Padahal banyak masyarakat yang terdampak kebijakan itu, termasuk warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ketika pemerintah pusat dan provinsi berikan bantuan, pemkot harusnya bisa mengimbangi karena memang banyak warga yang terdampak. Kalau pemkot pro rakyat maka bansos harus segera diberikan, tapi sampai hari ini belum," kata Kusnendro, Selasa (3/8).

Menurut Kusnendro, pemkot seharusnya bisa memberikan bansos ke warga terdampak PPKM karena memiliki anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp57 miliar. Terlebih, penyerapan anggaran ini juga masih rendah.

"Anggaran Covid-19 sudah disalurkan ke OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, namun saya belum melihat adanya bantuan ke masyarakat. Kepala daerah bisa melakukan refocusing anggaran untuk bantuan masyarakat," ujarnya

Kusnendro mengatakan, upaya untuk meringankan beban masyarakat justru sudah lebih dulu dilakukan oleh kepolisian dengan membuat dapur umum untuk membantu kebutuhan makan warga yang isolasi mandiri dan memberikan bansos ke warga terdampak PPKM. "Namun kita masih menunggu uluran tangan dari Pemkot Tegal," kata legislator dari PDIP itu.

Kusnendro juga mempertanyakan belum terealisasinya pembelian alat PCR yang anggarannya sudah disetujui DPRD sebesar Rp5,8 miliar sejak November 2020. Padahal alat itu dibutuhkan untuk mempercepat testing dan tracing.

"Pembelian alat PCR belum terealisasi. Sampai hari ini belum dibeli. Selama ini untuk mengetahui hasil swab PCR harus ke luar kota dan butuh waktu lama. Harusnya PCR ini sudah ada sejak awal penanganan Covid-19," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari saat dimintai keterangan Kamis (29/7) menyebut bansos untuk warga terdampak PPKM sedang dalam proses pendataan. "Ini baru diinventarisir data penerima, kerja sama dengan dinas terkait. Misalnya kalau PKL, masuknya Dinas Koperasi dan UMKM. Itu baru saya usulkan untuk pendataan," ujarnya.

Menurut Bajari, pihaknya juga sudah mengirimkan surat kepada seluruh lurah. Isi surat tertanggal 26 Juli 2021 ini, para lurah diminta mendata dan mengusulkan masyarakat yang kesulitan secara ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM. "Pendataan saya kasih batas waktu Kamis (29/7) sudah dikumpulkan. Nanti verifikasi Jumat dan Sabtu. Kemudian Senin saya ajukan nota dinas ke wali kota, lalu Selasa dan Rabu dan langsung dibagikan," ujarnya.

1062