Jakarta, Gatra.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan arahan terkait rencana pemberian bantuan atas dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kepada Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Bantuan berupa beras dan oksigen konsentrator itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), Kepolisian Daerah (Polda), dan Komando Daerah Militer (Kodam) di masing-masing provinsi.
“Hari ini kami bersama dengan pengusaha yang terhimpun di Yayasan Tzu Chi maupun pengusaha yang cinta NKRI meringankan tangan untuk bisa membantu para warga kita di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan tentunya nanti menyusul Sulawesi Utara ingin memberikan keringanan bantuan. Tentunya mohon jajaran Pak Kapolda, Pak Pangdam untuk bisa mendistribusikannya,” ujar Kasetpres memberikan arahan saat rapat koordinasi pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Bantuan yang diberikan terdiri dari beras yang dikemas masing-masing 5 kg serta oksigen konsentrator.
Provinsi Sumatera Selatan akan mendapatkan 30 ribu karung beras untuk Polda, 15 ribu karung beras untuk Kodam, dan 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Kemudian Provinsi Kalimantan Timur masing-masing akan mendapat 20 ribu karung beras untuk Polda dan Kodam, serta 110 unit oksigen konsentrator untuk Pemda dengan catatan sepuluh unit oksigen konsentrator khusus diberikan kepada Kabupaten Nunukan.
Provinsi Sulawesi Selatan diberikan masing-masing 20 ribu karung beras untuk Polda dan Kodam, serta 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Adapun Provinsi Sulawesi Utara diberikan 20 ribu karung beras untuk Polda, 50 ribu karung beras untuk Kodam, dan 50 unit oksigen konsentrator untuk Pemda.
Kasetpres menuturkan bahwa bantuan tersebut akan mulai diproses hari ini. Ia berharap dalam satu atau dua hari ke depan bantuan tersebut sudah dapat diterima oleh Pemda, Polda, dan Kodam. Selanjutnya, Kasetpres meminta bantuan tersebut agar dicatat sebagai barang milik negara setelah diterima.
“Mekanismenya khusus untuk oksigen konsentrator mohon diberikan kepada RSUD (rumah sakit umum daerah) sesuai dengan kewenangan bapak dan kami mohon hari ini langsung dicatat sebagai milik barang negara di wilayah bapak ibu sekalian,” ucap Kasetpres.
Untuk diketahui, penyaluran bantuan ini merupakan kontribusi dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI. Inisiator Pengusaha Peduli NKRI, Gandi Sulistiyanto, menuturkan bantuan tersebut lahir dari spirit gotong royong para pengusaha untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak PPKM level 4.
“Spirit yang di galang oleh pengusaha peduli NKRI (PPNKRI) adalah spirit gotong royong. Sifatnya kebersamaan atau berjamaah, karena seribu tangan yang menyangga akan lebih ringan jika dibandingkan satu tangan saja,” tutur Gandi.