Home Politik Ombudsman Buka Posko Pengaduan Bagi Peserta Seleksi Calon ASN 2021

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Bagi Peserta Seleksi Calon ASN 2021

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman Republik Indonesia membuka posko pengaduan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Posko ini sudah dibuka pada Selasa (3/8). Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebutkan bahwa posko ini berada di kantor pusat dan kantor perwakilan di 34 provinsi agar bisa dijangkau banyak pihak.

“Silakan memanfaatkan akses yang sudah disiapkan untuk menyampaikan keberatan ataupun laporan dan pengaduan yang dirasakan,”ujar Robert dalam konferensi pers di saluran YouTube Ombudsman RI.

Robert menyebutkan pihak yang bisa melakukan pengaduan adalah korban dan kelompok masyarakat (korban). Selain itu, kuasa dari korban juga bisa melakukan pengaduan.

Pengaduan ke Ombudsman bisa dilakukan melalui tautan bit.ly/pengaduanCASN2021. Meski begitu, Robert berujar bahwa Ombudsman merupakan pihak terakhir atau dengan kata lain, pengadu diminta melapor terlebih dahulu ke help desk dari instansi penyelenggara.

Robert berujar bahwa pelaksanaan seleksi CASN ini penting dan menentukan isi dari birokrasi Indonesia. Ombudsman ini memastikan ASN tersebut diperoleh dari hasil yang berkualitas juga.

“Hasil yang memang tidak boleh dicederai oleh proses-proses yang maladministrasi,”ucap Robert.

Latar belakang lain dari pengadaan posko pengaduan ini adalah responsifitas dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman. Selain itu, terdapat pula amanah peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman, PermenPANRB Nomor 27 tahun 2021, dan Surat Edaran Ketua Ombudsman Republik Indonesia.


 

63