Pekanbaru, Gatra.com - Kepala Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Jon Armedi Pinem, mengungkapkan Pemprov Riau belum menetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan berpartisipasi di Blok Rokan.
Meski, lanjut Jon, Pemprov Riau tetap akan melakukan persiapan untuk hal tersebut. Ia juga menegaskan berakhirnya kontrak karya Chevron di Blok Rokan pada 8 Agustus 2021 bukan berarti pemerintah daerah langsung mengelolah ladang minyak tersebut.
"Karena yang mengelolanya kan Pertamina melalui Pertamina Hulu Rokan. Jadi bukan langsung daerah yang menggarap. Artinya setelah tanggal 9 Agustus barulah pemerintah akan menawarkan ke kita. Termasuk nantinya ada kesepakatan gubernur dengan bupati untuk merespon tawaran participating interest (PI) yang 10 persen itu," ujarnya melalui sambungan seluler di Pekanbaru, Selasa (3/8).
Jon mengatakan, aturan PI itu memungkinkan perusahaan daerah menggarap Blok Rokan tanpa modal (beli saham). Kendati, dalam menentukan BUMD mana yang menggarap Blok Rokan, sampai saat ini Gubernur Riau belum menunjuk BUMD terpilih.
Jon mengurai, dalam memutuskan BUMD penggarap Blok Rokan, gubernur selaku pemegang wewenang juga harus bisa mencapai kesepakatan dengan bupati di area kerja Blok Rokan.
"Nanti kita kan tunjuk BUMD nya, nah dari hasil studi pelamparan reservoir di kabupaten tersebut akan ada komposisinya dari hasil studi tersebut. Komposisi itu yang akan menentukan porsi sahamnya untuk kabupaten," katanya.
Saat ini ada dua BUMD yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam PI di Blok Rokan, yaitu PT Riau Petroleum (milik Pemprov Riau) dan PT Bumi Siak Pusako (milik Pemprov Riau bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Siak , Kampar, dan Pemko Pekanbaru).
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penyertaan modal bagi BUMD yang nanti terpilih menggarap Blok Rokan, Jon berharap hal itu terjadi. Hanya saja kondisi keuangan daerah yang terdampak COVID-19 menjadi pertimbangan.
"Idealnya memang begitu (ada penyertaan modal). Tapi kita juga harus melihat kondisi keuangan daerah. Kalau di Jabar, BUMD yang menggarap Blok Offshore North West Java (ONWJ) memang mendapat penyertaan modal Rp25 miliar kalau tak salah," katanya.