Jakarta, Gatra.com – Kementerian Sosial (Kemensos) meminta pemerintah daerah agar aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Hal itu perlu dilakukan untuk menemukan adanya data ganda penerima atau memperbarui status kesejahteraan penerima.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, terdapat sekitar 14 juta data yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah (pemda). Ada daerah yang aktif melakukan pembetulan, tapi ada juga daerah yang tidak aktif.
“Kami mengembalikan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bahwa data fakir miskin itu berasal dari pemerintah daerah. Itulah dasar kami meminta daerah untuk membetulkan,” kata Risma dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/8).
Risma menambahkan, pemda juga dapat mengajukan usulan baru calon penerima bantuan sosial (bansos). Kemensos bisa mempertimbangkan untuk mengakomodasi usulan tersebut berkat perbaikan atau penghapusan data ganda yang dilakukan pemda. Sehingga, kedua hal itu saling berkaitan.
“Papua, itu jangan dikira jauh sana tidak memperbaiki. Ada satu kabupaten yang sudah memperbaiki data 100%. Itu kenapa kemudian jumlah penerima di Papua yang sebelumnya sekitar 15 ribu orang pada tahun 2020, bertambah menjadi 28 ribu orang di 2021,” paparnya.
Risma menjelaskan, kenaikan jumlah itu dapat terjadi lantaran penghapusan data yang ganda sehingga bisa dimanfaatkan daerah untuk usulan baru. Dia pun menekankan, upaya itu sangat penting untuk mengakomodasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pada 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp187,8 triliun untuk program perlindungan sosial. Jumlah itu meliputi program keluarga harapan (PKH) Rp28,31 triliun, program kartu sembako Rp49,89 triliun, kartu sembako PPKM Rp7,08 triliun, serta bantuan beras Bulog Rp3,58 triliun,
Kemudian, program bantuan sosial tunai (BST) Rp17,46 triliun, diskon listrik Rp9,49 triliun, bantuan biaya beban atau abonemen Rp2,11 triliun, dan program prakerja Rp30 triliun kepada 8,4 juta peserta. Selain itu, ada juga program subsidi kuota sebesar Rp8,54 triliun untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik.