Home Gaya Hidup Ongkos Penanganan Covid-19 Tidak Potong Gaji PNS

Ongkos Penanganan Covid-19 Tidak Potong Gaji PNS

Sragen, Gatra.com - Pemkab Sragen, Jateng memastikan gaji pokok bulanan serta tunjangan ASN utuh diberikan. Belum ada kebijakan memotong hak mereka guna keperluan penanganan Covid-19.

"Hak PNS enggak dikurangi," kata Sekda Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto kepada Gatra.com saat ditemui di kediamannya, Senin sore (2/8).

Sekadar informasi, pengeluaran rutin gaji dan tunjangan bulanan 8.739 ASN di Sragen sekitar Rp38,6 miliar. Selama ini, ongkos penanganan Covid-19 sudah tersedia di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi. Menurutnya, jumlahnya sangat cukup. Maka, tidak perlu memotong gaji pegawai secara tiba-tiba.

Kebijakan ini berlainan dari Kota Surakarta yang merupakan daerah tetangga. Di kota yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka, putra sulung presiden Jokowi itu, muncul kebijakan memotong tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Langkah ini dilakukan untuk menambal defisit anggaran daerah.

Tatag menjabarkan, hasil refokusing anggaran pada APBD 2021 di Sragen mencapai Rp79 miliar. Kebijakan itu terbukukan di APBD 2021. Sejauh ini, sudah dipakai sekitar 25 persen.

"Pemakaiannya di OPD. Misalnya kebutuhan isolasi terpusat di Technopark masuk anggaran Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD lainnya. Lalu juga pengadaan obat-obatan. Tapi ada sedikit kendala pengadaan sekarang karena obatnya belum datang-datang juga," katanya.

Porsi paling banyak pemakaian dana refocusing pada pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Tatag mengatakan insentif itu sempat dibiayai pemerintah pusat, namun tidak kontinyu sampai tutup tahun 2020. Akhirnya, Pemda yang menanggungnya.

"November-Desember 2020, insentif nakes dibayar daerah. Sekarang kita menganggarkannya Rp32 miliar pada 2021. Pembayaran insentif nakes Januari-Desember," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, refokusing anggaran tahun ini dinilai ideal. Pada tahun lalu, hasil refokusing Rp104 miliar hanya terserap Rp39 miliar.

Tatag menjelaskan APBD 2021 juga menyisihkan biaya tak terduga (BTT) Rp10 miliar. Uang untuk belanja kebutuhan darurat itu belum tersentuh.


 

3771