Jambi,Gatra.com- Belakangan ini menyeruak informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa pintu masuk Kota Jambi akan disekat. Dalam artian, tidak bebas untuk masuk ke Kota Jambi. Masih dari informasi yang didapat, akan ada 24 ruas jalan masuk ke Kota Jambi yang akan dilakukan penyekatan.
Hal ini mendapat tanggapan dari Wali Kota Jambi Syarif Fasha, menurutnya, hal tersebut masih sebatas rencana. Menurut Wali Kota Fasha, banyak pertimbangan yang dilakukan untuk mendukung penyekatan tersebut. “Kemarin kami bahas dengan Pak Kapolda dan Danrem, kita masih menentukan indikatornya (penyekatan,red). Pertama apabila terjadi lonjakan pasien lebih dari 3 ribu maka kami akan action pengetatan,” ujarnya.
Fasha menjelaskan, selain itu tingkat ketersedian oksigen juga menjadi indikatornya. Jika ketersedian stok oksigen tinggal sedikit dan ketersedian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit menurun, maka akan dilakukan penyekatan.
“Bila menurun hampir 100 persen maka kami terpaksa melakukan opsi kedua yakni penyekatan dan melakukan PPKM level IV secara tegas,” jelasnya.
Dilanjutkannya, saat ini pihaknya juga terus mendata dan memintai informasi kepada rumah sakit rujukan Covid-19 ataupun rumah sakit umum tentang kebutuhan oksigen serta ketersedian BOR. “Jika kurang hubungi kami. Rumah sakit juga kedepan siap-siap untuk menambah BOR sebanyak 32 persen dari tingkat atau kapasitas rawat inap yang ada, baik umum rujukan Covid kalau terjadi lonjakan,” tegasnya.
Fasha menambahkan, mengenai berbagai aktivitas kegiatan masyarakat seperti gelaran resepsi pernikahan, hajatan dan lainnya, untuk seminggu kedepan masih dilarang. “Kedepan tidak diperbolehkan lagi termasuk resepsi dan hajatan lainnya. Selain akad nikah yang diperbolehkan di KUA , masjid dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.