Kudus, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima audiensi perwakilan PPKL di belakang Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tujuannya agar PPKM diperlonggar. Hanya saja, suasana tegang dan adu mulut antara perwakilan Gerakan PKL dan Aktivis Kudus (Gerpak) dan Satpol PP sempat terjadi sebelum audiensi.
Ketegangan dan cekcok mulut tersebut sempat berlangsung alot. Bahkan peserta audiensi tersebut, hendak tidak mau mengikuti audiensi. Lantaran pihak Satpol PP meminta adanya pembatasan jumlah peserta.
Selain itu, pihak Gerpak sempat menduga adanya penyusup dalam ruang audiensi. Pasalnya, dalam undangan disebutkan ada 15 perwakilan Gerpak yang diminta menjadi peaerta audiensi. Hanya saja realitanya hanya lima orang saja yang dipersilahkan masuk.
"Jadwal audiensi hari ini itu kita. Bukan mereka, kok dinas perdagangan bawa PKL itu ngapain. Enggak usah kalau gini. undangannya kan diminta kirim 15 orang. Kok malah gini. kenapa PKL dari dinas perdagangan malah diterima. Jangan ngegarap orang dong, kemarin sudah dirubah dua kali (jadwal). Jam 09.00, jam 13.00, sekarang jam 11.00 WIB dan kita oke," ujar salah seorang perwakilan Gerpak saat bersitegang dengan anggota Satpol PP, Senin (2/8).
Perwakilan tersebut nampak kecewa dengan pembatasan tersebut. Mengingat pihaknya telah mau mengikuti ketentuan dari pemerintah daerah sebelum gelaran audiensi. Bahkan pihaknya sempat membatalkan rencana aksi damai di masa pagebluk.
"Ngomong aja kalau dari kemarin enggak terima, selesai kita. Kita turun ke jalan. Kemarin dikatakan itu dikirim anggota kita 15 tiba-tiba dikurangi empat, empat, itu malah orang dinas perdagangan. Yang bukan anggota kita minta keluar dulu. yang empat di dalam minta keluar, gelap itu. Kita sudah buatkan ini (ID Card) biar enggak ada penyusup loh pak," bebernya.
Ketegangan itu pun usai, setelah perwakilan Gerpak legowo dengan pembatasan peserta audiensi sesuai protokol kesehatan (Prokes) di masa pemberlakuan PPKM tersebut.
Di dalam audiensi antara perwakilan PKL dan Pemkab Kudus itu, setidaknya ada 11 poin penting yang menjadi tuntutan. Diantaranya, permintaan dibukanya kembali jalan yang disekat, vaksinasi bagi PKL dan pelaku wisata, dibukanya objek wisata, serta agar lampu penerangan jalan umum kembali dihidupkan.
Berkenaan hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku bakal melangsungkan evaluasi terkait poin-poin tersebut. Khususnya kebijakan yang merupakan produk pemerintah daerah.
"Tentunya mungkin ada yang bisa kita evaluasi. Ada beberapa tuntutan itu yang memang kebijakan dari pusat karena dari pusat tentunya kita tidak bisa. Tapi kalau ada kebijakan yang bukan dari pusat akan kita evaluasi. Seperti LPJU akan kita evaluasi. Untuk PKL Balai Jagong akan kita simulasi dulu dan koordinasi dulu," ujarnya selepas audiensi.