Blora, Gatra.com- Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk satrreskrim Polres Blora Jawa Tengah. Kedua pelaku merupakan kakak beradik.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto mengatakan kedua pelaku yang diamankan merupakan otak dari aksi curanmor tersebut. Keduanya Suanda dan Surono warga Desa Sumberagung Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora. "Kedua ini (otaknya). Masih kakak beradik," kata Setyanto di Mapolres Blora, Senin (2/8).
Setyanto mengatakan, kedua pelaku sudah beraksi di sejumlah TKP di Wilayah Blora dan luar Blora. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. "Dari pengakuan tersangka ini ada 11 TKP di wilayah Blora dan luar Blora. Barang bukti yang kita amankan 4 sepeda motor. Dan keduanya juga ada indikasi pencurian aki, ada 9 TKP," ucapnya.
Setyanto menerangkan, kedua pelaku sebelumnya sudah masuk dalam target operasi petugas. Keduanya diamankan di sekitar wilayah Banjarejo tanpa perlawanan. "Kita amankan pukul 21.00 Wib kemarin. Tertangkap di wilayah Banjarejo, keduanya juga asli warga Kecamatan Banjarejo," terangnya.
Saat ini petugas masih mengembangkan termasuk memburu penadah barang curian kedua. Keduanya akan dijerat pasal 363 dengan ancamakan maksimal 7 tahun penjara.