Home Hukum Ratusan Pelanggaran di Sukoharjo Didominasi PKL

Ratusan Pelanggaran di Sukoharjo Didominasi PKL

Sukoharjo, Gatra.com- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM Level 4 di Kabupaten Sukoharjo, pelanggaran didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh PKL serta warung makan sebanyak 520. Kemudian disusul pelanggaran oleh pertokoan sebanyak 168, kafe dan tempat hiburan 19, hajatan 10 dan pusat perbelanjaan empat pelanggaran. Sehingga total pelanggaran sebanyak 722 tempat usaha. "Pelanggar mendapatkan sanksi denda secara langsung oleh Satpol PP maupun denda setelah menjalani tindak pidana ringan (tipiring)," katanya Senin (2/8).

Heru menyebut, sebagian besar langsung mendapat denda oleh Satpol PP. Sedangkan denda yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri hanya beberapa saja. "Rata-rata yang mendapat denda sari Satpol PP setelah mengulangi pelanggaran. Kalau baru kali pertama melanggar belum kami denda dan hanya kami beri peringatan," bebernya.

Heru menyampaikan, dalam menerapkan sanksi denda tersebut, petugas Satpol PP sudah mengacu pada aturan yang ada. Artinya, ketika ditemui pelanggaran dan baru pertama kali, petugas baru memberikan peringatan lisan atau tertulis. Jika kemudian ditemukan melakukan pelanggaran lagi, barulah sanksi denda diberlakukan.

Dalam sepekan perpanjangan PPKM Level 4 yang berjalan sepekan terakhir ini, Heru mengaku tidak melakukan penindakan dengan merazia tempat usaha. Menurutnya, operasi diberlakukan pada penggunaan masker oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan ada perubahan aturan mengenai jam operasional tempat usaha. 

Selain itu, pembeli juga sudah diperbolehkan makan ditempat dengan durasi maksimal 20 menit dan maksimal pengunjung hanya tiga orang. Meski sudah ada beberapa kelonggaran, namun Heru mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M selama PPKM Level 4 ini. Yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan dan diterapkan dengan ketat. "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker. Kami terus melakukan operasi yustisi," ucapnya.

5853