Jambi, Gatra.com - Penerimaan sektor pajak dan retribusi Kota Jambi mengalami penurunan kurang lebih Rp5 miliar akibat berkurangnya mobilitas masyarakat selama pemberlakuan PPKM.
Hal ini disampaikan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina.
"Sejak terjadinya pandemi dari awal tahun 2021 sampai dengan sekarang, memang banyak sekali target kita yang tidak tercapai. Penurunan terbesar penerimaan terjadi dari sektor pajak hotel dan restoran. Realisasi pendapatan kita sampai saat ini berkurang lebih kurangnya Rp5 miliar," kata Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina kepada Gatra.com, Senin (2/8).
Nella menyebut, pihaknya baru saja melakukan evaluasi dari penerimaan sektor retribusi dan sektor lainnya yang di perkirakan tidak akan terealisasi sesuai harapan.
"Besok juga kita akan evaluasi sektor pajak, itu juga ada beberapa yang kita perkirakan tidak terealisasi seperti yang diharapkan," ujarnya.
Namun mantan Sekwan DPRD Kota Jambi ini menyebut pihaknya akan tetap berupaya mencari inovasi-inovasi baru terkait peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
"Ada beberapa langkah yang sudah kita siapkan dan besok akan disampaikan langsung oleh bapak Wali Kota terkait langkah-langkah yang kita siapkan untuk peningkatan pendapatan tersebut. Tentunya peningkatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka PPKM, semua potensi akan di maksimalkan," jelasnya.
Menurut Nella, sebanyak Rp5 miliar penurunan penerimaan ini terjadi dari sektor pajak hotel dan restoran akibat berkurangnya mobilitas masyarakat.
"Sekarang terjadi penurunan mobilitas masyarakat yang tadinya bisa tiga kali berpindah tempat dalam satu hari, sekarang ini antara 1 sampai 2 kali berpindah tempat, bahkan ada yang tidak melakukan perpindahan tempat sama sekali. Itu juga sangat berpengaruh pada pola konsumsi masyarakat, pengaruh terhadap masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat-tempat yang kita pungut pajak dan retribusinya," paparnya.
Nella menambahkan, target secara keseluruhan penerimaan pajak dan retribusi tahun 2021 lebih kurang 400 miliar. "Evaluasi kita di triwulan II banyak hal-hal yang harus kita cermati dan lakukan koreksi terhadap pendapatan," ucapnya.