Home Kesehatan PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Agustus

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3 hingga 9 Agutus 2021 mendatang. Keputusan tersebut diumumkan Presiden melalui tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," ujar Jokowi, Senin (2/08).

Presiden menyampaikan bahwa terdapat sejumlah alasan memperpanjang PPKM. Jokowi menuturkan bahwa pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yakni antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

"Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," ujar Jokowi.

Jokowi menekankan bahwa tidak bisa menerapkan kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.

"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari hari terakhir, agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," tutur Jokowi.

Diketahui, PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali sebelumnya diterapkan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sepanjang pemberlakuan PPKM tersebut, Presiden memandang terdapat perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya. Mulai dari konfirmasi harian, tingkat kesembuhan hingga presentase BOR (bed occupancy rate).

"PPKM Level 4 diberlakukan 26 Juli-2 Agustus telah membawa kebaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam konfirmasi harian, tingkat kesembuhan, dan presentase BOR," ungkap Presiden.

Meski selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona dan kematian Covid-19 belum menunjukkan penurunan signifikan.

Rekor kematian karena Covid-19 tercatat pada 27 Juli. Hari itu ada 2.069 orang meninggal dunia usai terjangkit Covid-19.

Selama PPKM Level 4, total ada 19.523 orang meninggal dunia karena Covid-19. Dengan kata lain, Indonesia melaporkan 1.627 kematian setiap hari pada kurun 21 Juli hingga 1 Agustus.

241