Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru akhirnya angkat bicara soal prank donasi secara simbolis Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya oleh keluarga almarhum Akidi Tio.
Sebagai kepala daerah, Deru meminta kepada Polri untuk menindak tegas siapapun yang telah membuat kegaduhan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Saya minta Polri menindak tegas siapapun yang buat gaduh, buat polemik sehingga suasana saat menangani Covid-19 ini menjadi terusik karena ulah oknum yang memberikan bantuan dengan jumlah fantastis,” ujarnya dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers di Pemprov Sumsel, Senin (2/8).
Menurutnya, ia hanya datang sebagai saksi pada saat penyerahan secara simbolis oleh dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Prof dr Hardi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Hendra Heri di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021 lalu.
Dikatakannya, sungguh tidak elok di tengah situasi yang mencekam akibat Covid-19 ini ternyata masih ada oknum yang melakukan hal tersebut. “Karena itu, saya minta ini ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ya, setegas-tegasnya,” katanya.
Dia mengaku belum mengetahui apa maksud dan tujuan mereka. Pasanya, hal tersebut sudah di luar batas pemikiran.
”Saya minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oknum atas nama keluarga tersebut. Tentunya, Polda Sumsel sudah mengambil langkah yang tepat untuk mengamankan oknum itu,” ujarnya.
Terkait aksi prank keluarga almarhum Akidi, Deru mengklaim dirinya tidak merasa tertipu. Pasalnya, ia hanya diundang datang saja untuk menjadi saksi.
“Saya tak merasa tertipu. Sebab, itu pribadi, saya diundang saja dan menghormati Kapolda yang mengundang dan membuka ini secara transparan termasuk yang dilakukan beliau hari ini. Itu juga agar tidak jadi polemik, isu, dan fitnah,” katanya.