Jakarta, Gatra.com- Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyebutkan bahwa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat seharusnya masih dilanjutkan. Senin (02/08) merupakan hari terakhir dari PPKM Level 4 Jawa-Bali.
Dicky menyebutkan bahwa positivity rate Indonesia masih jauh di atas 5 persen. Angka 5 persen merupakan standar maksimal yang ditetapkan oleh WHO. “Bahkan belum ada wilayah yang mencapai level 5 persen,”ujar Dicky melalui pesan singkat pada Selasa (02/08).
Mengutip data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Selasa (02/07), presentase positif rate Indonesia adalah 19,13 persen per 1 Agustus 2021. Adapun kasus aktif berada di angka 16 persen.
Dicky juga menyebutkan alasan lain mengapa PPKM harus diperpanjang adalah angka kematian yang masih tinggi. Tingginya angka kematian yang tinggi ini diikuti oleh keterbatasan sistem pelaporan dan deteksi.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus kematian akibat COVID-19 berada di angka 95.723 kasus pada Minggu (01/08). Jumlah ini merupakan peningkatan dari hari sebelumnya, yakni Minggu (31/07) sebanyak 94.119 kasus dan Sabtu (30/07) sebanyak 92.311 kasus.
Menurut Dicky, walau Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami penurunan, sebagian besar masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah. “Harus diingat komposisi masyarakat yang ke rumah sakit mungkin hanya 15-20 persen, sisanya banyak yang isolasi mandiri di rumah,”ucap Dicky.
Dicky berujar, jika PPKM diberlakukan pelonggaran maka berpotensi untuk meningkatkan kasus sakit dan kematian. Hal ini dikarenakan kondisi yang menurutnya belum aman. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebelumnya memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Hal ini disampaikan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/07) malam.
Jokowi menyebutkan bahwa perpanjangan peraturan ini dilakukan atas pertimbangan pada aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial. “Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,”ujar Jokowi dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/07) malam.