Jakarta, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi penyederhanaan surat suara di Pemilu serentak 2024. Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan bahwa simulasi tersebut sebagai bentuk keseriusan lembaganya dalam melakukan kajian terhadap wacana penyederhanaan surat suara yang telah digaungkan KPU sebelumnya.
"Kita mencoba mendesain kembali surat suara dan kita coba kepada penyelenggara dan sekretariat jenderal di lingkungan KPU RI," kata Evi dalam diskusi daring yang digelar Perludem, Minggu (01/08).
Evi menyampaikan, KPU mencoba mempersiapkan 6 model surat suara. Di antaranya: model 1 yakni penggabungan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara, mencakup pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu kotak suara.
Lalu, pada model 2, memiliki kemiripan dengan model 1. Hanya saja bentuk surat suaranya lanskap. Selanjutnya, model 3, yaitu pemisahan surat suara DPD dengan surat surat presiden, DPR, dan DPRD. Model 4, penggabungan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara, tetapi dengan perbedaan pada foto calon anggota DPD bisa dicantumkan.
Model 5, pemisahan surat suara DPD yang disertakan foto dengan surat suara presiden, DPR, dan DPRD. Terakhir, model 6, pemisahan surat suara DPD dengan surat suara presiden, DPR, dan DPRD. Namun, dalam model ini metode penggunaanya dengan cara mencontreng.
Setelah itu, kata Evi, hasil simulasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah. Apabila simulasi tersebut bisa diterima, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dan KPU akan meremusukannya kembali. "Dan tentu saja kita berharap apa yang kita lakukan ini mendapatkan jalannya untuk bisa diterapkan di pemilu 2024," pungkasnya.