Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut, telah mewanti-wanti pemerintah untuk membenahi sengkarut bantuan sosial (Bansos). Harapannya, bansos bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ditengah berbagai penerapan kebijakan pengetatan mobilisasi.
Menurut Ace, jika pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak dapat terpenuhi, maka kebijakan pengetatan baik dalam bentuk PPKM Darurat maupun PPKM Level 1 sampai 4 pun tidak akan sempurna diterapkan. "Tidak semua masyarakat Indonesia itu seperti pegawai negeri yang tiap bulan bisa dapat gaji. Yang harus dipikirkan itu masyarakat yang bekerja di sektor harian, tenaga kerja lapangan, dan sebagainya yang tidak bisa dipaksa di rumah," kata Ace dalam diskusi virtual Perspektif Indonesia, Sabtu (31/7).
Oleh karenanya, penyaluran bansos harus dimaksimakan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling berbagi peran dalam upaya pemenuhan tersebut.
"Sekarang ini kan seperti saling lempar tanggung jawab. Hal ini perlu di-clear kan. Disinilah perlunya kordinasi dan pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah," tegasnya.
Selain itu, Ace juga kembali menggaris bawahi pentingnya pembenahan data dalam penyaluran bansos. Menurutnya, evaluasi data tersebut harus gencar dilakukan mengingat data penerima tentunya bersifat dinamis saat pandemi.
"Ini perlu political will yang kuat dari semua komponen. Untuk mengawasi proses penyaluran bantuan, pendataan kemiskinan, dan sebagainya sehingga masalah sosial ini dapat dibenahi," pungkasnya.