Jakarta, Gatra.com- Kementerian Perhubungan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi asal Inggris Nottingham University dalam rangka percepatan pengembangan kendaraan listik nasional. Kerja sama tersebut merupaka tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
Terkait kerja sama dengan Nottingham University, kerjas sama tersebut telah dijalin sejak 6 Mei 2021 melalui Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) yang merupakan salah satu perguruan tinggi di bawah pengelolaan Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP). “Saya mendukung penuh kerja sama yang dilakukan dengan salah satu perguruan tinggi di negara maju. Hal ini perlu dilakukan dalam upaya kita melakukan percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam webinar Saver Electric Vehicle, Jumat (30/7).
Dalam kesempatan itu, Menhub mengungkapkan, pengembangan kendaraan listrik harus dilakukan atas pertimbangan yang cermat dan rinci, dengan jangka waktu yang telah ditentukan. “Hal ini penting karena masih ada beberapa komponen dan sistem pada kendaraan listrik berpotensi menimbulkan risiko kebakaran dan kecelakaan. Dalam pengembangan kendaraan listrik, aspek keselamatan, efisien, dan ramah lingkungan perlu diperhatikan,” ungkap Menhub.
Menhub turut menuturkan tentang pentingnya SDM yang kompeten di bidang transportasi, khususnya di bidang transportasi darat, untuk memastikan bahwa setiap kendaraan listrik yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. “Sementara pengembangan kendaraan listrik terus diproses, pemerintah juga mulai merumuskan regulasi terkait dan sekaligus lembaga pendidikan juga bisa menyiapkan sistem pelatihannya,” pungkas Menhub.