Home Hukum ICW Belum Terima Somasi dan Ultimatum Moeldoko

ICW Belum Terima Somasi dan Ultimatum Moeldoko

Jakarta, Gatra.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan belum menerima somasi resmi dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Hal tersebut buntut dari balasan pihak Moeldoko atas dugaan keterlibatannya dalam polemik Ivermectin dan ekspor beras.

"Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," ujar peneliti ICW dalam keterangannya, Jumat (30/7).

ICW menegaskan, apapun situasi yang dihadapi akan tetap bekerja mengawasi tindakan-tindakan korupsi. Sebelumnya, ICW merilis laporan terkait polemik distribusi Ivermection. Peneliti ICW, Egi Primayoga, memaparkan adanya dugaan-dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.

Dalam pemaparannya, ICW menemukan indikasi dugaan keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam rencana distribusi Ivermectin. Mulai dari politikus PDIP hingga Kantor Staf Presiden (KSP).

Atas paparan tersebut, Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan melayangkan somasi kepada ICW agar mencabut pernyataan tersebut. Pihak Moeldoko mengultimatum ICW agar mencabut pernyataan tersebut dalam waktu 1x24 jam dan menyampaikan permohonan maaf. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan kepada penegak hukum.

81