Jakarta, Gatra.com- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan aksi korporasi pemecahan saham yang beredar (stock split) guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor ritel untuk berinvestasi di saham BCA. Stock split ini dilakukan dengan rasio 1 : 5 (1 saham lama menjadi 5 saham baru).
“Melalui aksi korporasi stock split ini, kami berharap harga saham BBCA akan lebih terjangkau bagi para investor ritel, utamanya demografi investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/7).
Keputusan tersebut sesuai Rapat Direksi & Komisaris BCA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada tanggal 29 Juli 2021. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat release ini dikeluarkan berkisar di level Rp30.000 per unit saham.
Nilai nominal per unit saham BBCA saat ini adalah Rp62,50. Sedangkan nilai nominal per unit saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp12,5.
"Hal ini juga sebagai bentuk dukungan kami untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal dalam negeri,” papar Jahja.
Proses stock split akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2021.
Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk memproses stock split yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Oktober 2021.