Labuhanbatu, Gatra.com - Situasi sebaran warga terpapar Covid-19 untuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut belakangan ini terbilang tidak dapat terkendalikan.
Menurut data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut pertanggal 28 Juli 2021, Labuhanbatu telah masuk pada level 3 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Demikian dikatakan Pelaksana Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu, Rajid Yuliawan saat dihubungi Gatra.com, Jumat (30/7).
Menurutnya, khusus untuk RSUD Rantauprapat, sejak awal telah disediakan sekitar 83 tempat tidur. Namun hingga 28 Juli kemarin, angka pemakaian tempat tidur pasien penanganan Covid-19 disana, telah mencapai angka 31 persen.
"Iya, artinya ada peningkatan. Itu kita peroleh dari data sebaran Bed Occupancy Ratio (BOR) Sumut dan jumlah itu hanya untuk di RSUD Rantauprapat," sebutnya.
Kesemua warga yang kini masih dirawat di RSUD milik pemerintah yang menggunakan tempat tidur tersebut, sambung Rajid, merupakan pasien isolasi dan tidak masuk dalam kondisi kegawatdaruratan.
Dilanjutkannya, BOR merupakan persentase pemanfaatan tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator itupun memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur di rumah sakit.
"Ini khusus penanganan pandemi dan bed tersedia itu untuk yang terpapar. Jadi, diharapkan sekali kepada masyarakat luas dan semua pihak selalu menjaga prokes agar terhindar dari Covid-19," imbau Rajid Yuliawan lagi.