Pekalongan, Gatra.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turut berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) batik di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka tak mendapat penghasilan sama sekali karena pusat grosir batik ditutup selama penerapan kebijakan itu.
Salah satu pedagang di Pasar Grosir Batik Sentono, Miftah (45) mengungkapkan, selama PPKM Darurat dan PPKM Level, penghasilannya dari berjualan batik terhenti. "Selama PPKM Darurat hingga PPKM Level pasar grosir ikut ditutup, jadi tidak ada penghasilan sama sekali karena tidak bisa berjualan, " kata Miftah, Jumat (30/7).
Pada kondisi normal, kata Miftah, omzet penjualan batik di dua kios miliknya yang ada di Pasar Grosir Sentono bisa mencapai Rp70 juta - Rp100 juta per bulan. Omzet itu anjlok menjadi Rp20 juta per bulan saat pandemi Covid-19 melanda. "Sementara pas PPKM, bisa dibilang penghasilan nol rupiah," tutur Miftah.
Miftah mengaku sudah menyiasati kondisi pasar yang ditutup dengan menjual batik secara daring. Namun upaya itu tak mampu mendatangkan pembeli. Miftah pun harus memutar otak karena harus tetap membayar biaya sewa kios dan mengaji karyawan. Terpaksa, dia merumahkan karyawannya. "Saya terpaksa merumahkan 12 karyawan. Mereka sudah tanya terus kapan bisa kerja lagi, saya bingung mau jawab apa. Kalau untuk kebutuhan sehari-hari saya ngambil dari tabungan," tuturnya.
Miftah juga mengaku belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Dia berharap ada bantuan dari pemerintah, setidaknya untuk meringankan beban. "Harapannya pelaku UMKM batik seperti kami juga dapat bantuan karena kami juga ikut terdampak PPKM," katanya.
Ketua Ikatan Pasar Grosir Setono, Rozakon mengatakan, sebenarnya Pasar Grosir Sentono sudah diperbolehkan Pemkot Pekalongan kembali buka sejak Senin (26/7). Namun jam buka dibatasi hanya sampai pukul 15.00 WIB dan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. "Pasar sudah boleh buka, tapi sejumlah pedagang masih enggan membuka kios karena pengunjung tetapi sepi. Para pedagang inginnya pasar boleh buka sampai pukul 17.00," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Joko Purnomo mengatakan, pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Provinsi Jateng, dan pemerintah pusat. "Kami sudah mengusulkan sebanyak 35.058 nama pelaku usaha untuk mendapat BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Bantuannya uang tunai Rp1,2 juta untuk 16.241 pelaku usaha yang lolos," ujar Joko.