Kendal, Gatra.com - Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah kerap mengambil kebijakan untuk menekan angka positif. Baru-baru ini, kebijakan PPKM Darurat baru saja diberlakukan pemerintah, kemudian diganti dengan kebijakan penerapan level 1-4.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, penggantian nama PPKM Darurat menjadi level diambil pemerintah, karena secara psikologis sosial status darurat memberikan kesan yang kurang nyaman bagi masyarakat.
"Jadi kita sekarang menggunakan istilah level. Dengan istilah level ini nanti kita bisa turunkan statusnya," kata Tito dalam konferensi pers usai menggelar rakor bersama Gubernur Jawa Tengah di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (29/7).
Ia menegaskan, tidak lagi menggunakan istilah darurat dalam penanganan pandemi covid-19, bukan berarti kondisi sudah normal. Penurunan level akan dilakukan pemerintah secara bertahap mulai level 3, level 2 dan level 1.
"Tapi prinsipnya, setiap daerah-daerah mengalami tren penurunan kasus covid-19 selama diberlakukannya PPKM Darurat, kecuali Yogyakarta, Banten dan Jawa Barat," ungkapnya.
Mendagri juga menyampaikan, bagi warga terdampak pandemi, pemerintah banyak menyiapkan bantuan sosial. Selain bersumber dari APBN, bansos banyak sekali datang bagi warga terdampak seperti dari Baznas, CSR dan ada pula yang dari gotong royong masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto sebelum menggelar rakor bersama Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah turut mengawal penyaluran Bantuan Beras PPKM Tahun 2021 dari Kementerian Sosial sebanyak 85.565 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tercatat di Kementerian Sosial RI dengan masing-masing KPM menerima beras 10 Kg.
"Semoga ini bisa tepat sasaran, kita juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait, memastikan bahwa bantuan terkait dengan PPKM darurat dan Level 4 ini dapat tersalurkan dengan baik, dan dapat bermanfaat kepada warga yang terdampak," tuturnya saat menyerahkan BBPPKM kepada warga di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal.
Dikatakan, dengan adanya bantuan ini ke depan bisa lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kendal dapat terselesaikan.