Tebo, Gatra.com- Tim Sultan besutan Polres Tebo bersama anggota Polsek VII Koto Ilir meringkus Isdianto, di KM.06 Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (28/07). Laki-laki berusia 23 tahun ini diduga pemerkosa dan pembunuh perempuan yang jasad ditemukan di kebun karet di RT.006 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa kemarin (27/07).
"Tersangka merupakan warga Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. Tersangka kita tangkap di rumahnya di Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, S.I.K, Kamis (29/07).
Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP di tempat ditemukannya korban. Usai mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, petugas menyimpulkan bahwa jasad perempuan yang di temukan tersebut meninggal dunia karena dibunuh, "Sebelum dibunuh, korban diperkosa," ungkap Maharatua.
Dia berkata, anggotanya mencurigai pelakunya diduga adalah seorang laki-laki yang bekerja sebagai petani. Pelaku bekerja di kebun salah seorang warga yang lokasinya bersebelahan dengan kebun milik korban.
Setelah mengetahui indentitas dan keberadaan lelaki yang dicurigai tersebut, anggota yang terdiri dari Tim Sultan dan anggota Polsek VII Koto Ilir langsung bergegas memburu pelaku," Pelaku kita tangkap di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan," ujarnya.
Usai menangkap pelaku, petugas langsung melakukan introgasi. Hasilnya, laki-laki tersebut mengaku telah memperkosa dan membunuh korban di tempat jasad korban ditemukan.
Tidak sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Saat itu pula pelaku mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Tidak ingin tangkapannya kabur, Tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Meski sempat terjadi insiden, polisi tetap berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda motor milik korban, 1 (satu) buah tas berisikan pakaian milik korban, 1 (satu) pasang baju dan celana milik terduga pelaku yang digunakan pada saat menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Sub Pasal 338 KUHPidana. "Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Sekarang kita tengah mengembangkan kasus ini," ujar dia.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kebun karet, tepatnya di RT.006 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (27/07). Perempuan yang diduga korban pembunuhan ini, ditemukan dalam kondisi setengah telanjang.
Dari hasil penyelidikan, jasad yang ditemukan tersebut warga RT.007 Dusun Teluk Betung 2, Desa Pasir Mayang. Korban bernama Arbaiah (43) yang bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) di PT Wanamukti Wisesa.
Kronologis kejadian, Selasa (27/07) sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna hitam. Tiba di tempat kerja (PT Wanamukti Wisesa), korban tidak jadi kerja karena ada salah seorang karyawan meninggal dunia. Kemudian korban pergi meninggalkan lokasi kerja.
Namun hingga Magrib korban tidak sampai ke rumah. Hal itu membuat pihak keluarga khawatir dan langsung melakukan pencarian. Pencarian dilakukan hingga di sekitar kebun karet milik korban, di RT.006 Dusun Sungai Bekaruk Desa Pasir Mayang.
Sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga korban melihat tumpukan ranting di pinggir jalan setapak dalam kebun karet milik korban. Kerena Penasaran, pihak keluarga langsung menghampiri dan membuka tumpukan ranting tersebut.
Setelah dibuka, ternyata ada sesosok jasad perempuan dengan kondisi setengah telanjang. Warga pun langsung memberitahukan penemuan ini kepada pihak Polsek VII Koto Ilir.
Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung melakukan olah TKP. " Saat ditemukan kondisi korban sudah tidak bernyawa dan badan kaku," kata Maharatua.
Polisi langsung mengamankan barang bukti dan memasukan jasad korban ke kantong jenazah. Jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Jadi setelah dilakukan pemeriksaan medis, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.