Sukoharjo, Gatra.com- Penghargaan level nasional kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Kali ini Kabupaten Sukoharjo mendapat apresiasi dengan penghargaan KLA kategori Madya.
Kategori Madya adalah penghargaan ketiga tertinggi KLA. Kategori tertinggi adalah KLA, disusul Utama, Nindya, Madya, dan Pratama.
Penghargaan KLA diumumkan secara virtual, Kamis (29/7). Bupati Sukoharjo Etik Suryani hadir dalam acara pengumuman yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam penyampaian penghargaan secara daring menyatakan, telah terjadi peningkatan penerima penghargaan KLA dibanding tahun sebelumnya yakni 2019. Pelaksanaan 2020 sempat tertunda akibat pandemi.
"Menjadi kebangaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019, yakni dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota," kata Menteri PPPA.
Dia juga berharap kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak melihat penghargaan sebagai tujuan akhir. Namun supaya menjadi penyemangat untuk melindungi anak di daerahnya masing-masing.
"Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi praktik bagi daerah lain guna menuju Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045," tandasnya.
Menanggapi penghargaan kategori Madya tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan P3A) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti mengatakan, penghargaan kategori Madya merupakan kali kedua diterima, yakni di tahun 2019 dan 2021 ini. Dimana sebelumnya, yakni pada tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 Kabupaten Sukoharjo mendapat penghargaan kategori Pratama.
"Tahun 2019 naik mendapat Madya, dan tahun ini masih mendapat Madya. Untuk 2020 memang tidak diselenggarakan," katanya.
Untuk mendapatkan penghargaan kategori tertinggi, Probo mengaku, kedepan harus memenuhi beberapa kekurangan-kekurangan dari 24 indikator KLA. 24 indikator KLA ini diantaranya presentase perkawinan anak, prevalensi status gizi balita, presentase sekolah ramah anak, tersedianya fasilitas untuk kegiatan budaya kreativitas dan rekreatif yang ramah anak serta perlindungan anak dari KTA kekerasan, penelantaran, eksploitasi ekonomi (BPTA) dan seksual, perdagangan serta kejahatan seksual.
"Salah satu kekurangan (Sukoharjo) adalah, belum punya UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah ) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Kami terkendala aturan, dimana ada yang membolehkan, namun juga ada yang tidak membolehkan. Dari Kemen PPA justru meminta supaya dibentuk," terangnya.
Seperti diketahui, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruh dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak.
KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.