Home Ekonomi Investasi di Gili Trawangan, Pemprov Libatkan Satgas Percepatan Investasi

Investasi di Gili Trawangan, Pemprov Libatkan Satgas Percepatan Investasi

Mataram,Gatra.com- Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc. menyatakan,  dalam upaya pemanfaatan lahan investasi seuas 65 Ha milik Pemrov. NTB di Gili Terawangan,  Pemprov NTB telah melibatkan berbagai komponen, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menfasilitasi penyelesaian masalah ini.

 

“Kehadiran Satgas Investasi ini untuk rembuk bersama dan mendengarkan semua informasi terkait hal ini.  Jangan sampai ada informasi yang tidak lengkap didengar oleh Satgas. Kepentingan dan kesejahteraan masyarakat disana lebih utama," tandas Gubernur NTB Rabu (28/7) pada pertemuan Fasilitasi Permasalahan Investasi antara Pemrov. NTB dan PT. Gili Trawangan Indah (GTI) terkait Tata Ruang, dan Tanah Terlantar di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Pada sisi lain Gubernur juga menyebutkan, akan tetap ramah dan memuliakan investasi.  Tetapi bila keputusan PT. GTI untuk adendum dengan tetap mengakomodir solusi demi kesejahteraan masyarakat lokal setempat, ia mempersilakan untuk melanjutkan investasi. "Kalau kesepakatan untuk adendum disepakati, kalau tidak ya putus kontak," kata Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB ini.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban, karena masyarakat tersebut sudah mendiami Gili Terawangan sejak lama. "Saya walaupun investasinya bertriulan rupiah, tidak mau berhadapan dengan masyarakat saya sendiri. Karena kesejahterann masyarakat jauh di atas segalanya," kata Gubernur.

Direktur PT. GTI Winoto mengatakan, pada prinsipnya adendum untuk mengakomodir kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik. Menurutnya, sejak awal berinvestasi banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT. GTI. Sehingga pembangunan terbengkalai sejak sekian lamanya.

"Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berienvasi dengan catatan memperbaiki masterplan untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindak lanjutinya," komitmen Winoto.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menegaskan, kehadiran pemerintah adalah untuk tetap melindungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah. "Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut," sebut Imam.

Imam mengingatkan agar PT. GTI memiliki berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Tentunyanya dengan mengedepakan kesepakatan dengan Pemrov. NTB. Adapun point konklusi hasil rapat bersama Satgas Investasi BKM RI terkait Gii Trawangan diantaranya, pertama agar Pemrov. NTB bersama dengan Pemkab KLU segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada dilahan 65 Ha.

Kedua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT. GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodir usulan Pemrov. NTB sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.

Ketiga setelah rapat yang akan dilakukan oleh Pemrov. Pokja III, Satgas dan PT.GTI akan dipastikan, apakah PT.GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Terawangan.

Keempat, rencana pengembangan di Pulau Gili Terawangan harus memiliki Dokumen kesesuain tata ruang. "Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan kedepan," ujarnya.

591