Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, yang di gelar secara daring oeh Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, Rabu (28/07).
“Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan USD173 miliar atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wapres.
Lebih lanjut, Wapres memaparkan strategi serta tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang, yakni pertama, pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal dan zona-zona halal di dalam kawasan industri.
“Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Ma'ruf.
Terkait pengembangan industri halal ini, jelas Ma'ruf. pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah. “Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”, ungkap Wapres.
Selain itu, tambah Ma'ruf, strategi pengembangan industri halal tersebut memerlukan perencanaan dan data statistik yang akurat. “Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” tambah Ma'ruf.
Kemudian, Ma'ruf memaparkan fokus kedua, yakni pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan.
Dalam skala besar, jelas Ma'ruf, pemerintah mengambil langkah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). “BSI diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha kecil, mikro, dan ultramikro,” jelasnya.
Di samping itu, pemerintah turut mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil. “Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya,” tuturnya.
Fokus ketiga, pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf. “Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis. Bahkan, kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan,” sebut Wapres.
“Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” imbuhnya.
Pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KNEKS [Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah] berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi umat.
“Tugas pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegas Wapres.
Terakhir, fokus keempat, yakni pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Ma'ruf mnyebut bagian ini merupakan strategi penting guna meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di sejumlah daerah.
“Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,” pungkasnya.