Home Kesehatan Urus KTP Harus Ada Kartu Vaksin, Hoaks

Urus KTP Harus Ada Kartu Vaksin, Hoaks

Jepara, Gatra.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menyangkal informasi di media sosial (Medsos) yang menyebut pengurusan atau pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus disertai bukti kartu vaksin. Pasalnya meme dan video yang beredar cukup membuat warga bingung dan tidak sedikit yang meyakini kebenaran informasi bohong itu.

Kepala Disdukcapil Jepara, Sri Alim Yuliatun mengatakan, tidak ada persyaratan membawa kartu vaksin untuk membuat KTP. Hingga saat ini pun, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Disdukcapil Jepara. 

"Informasi persyaratan wajib membawa kartu vaksin untuk pembuatan KTP adalah tidak benar atau hoaks. Kami tidak meminta syarat itu," ujarnya dalam dialog interaktif di radio milik Pemkab Jepara, Rabu (28/7).

Mengenai alur pembuatan KTP elektronik pada pasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), diungkapkannya masih tetap sama seperti sebelumnya untuk prosedur dan persyaratan. 

"Selain harus memenuhi syarat berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin,  mereka hanya perlu menunjukkan Kartu keluarga (KK), itu saja," sambungnya.

Sri Alim, meminta kepada mayarakat untuk tidak mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan di medsos khususnya. "Pastikan informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tambahnya.

1078