Tegal, Gatra.com - Puluhan pedagang lesehan dan kaki lima di Kota Tegal, Jawa Tengah memasang bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kondisi sulit yang mereka alami imbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun belum sehari bendera putih berkibar, sudah dicopoti.
Pantauan Gatra.com Rabu (28/7), puluhan bendera putih sudah tidak terlihat lagi di pohon dan tiang listrik yang berada di depan deretan toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Hanya tersisa sejumlah potongan tiang bambu yang digunakan memasang bendera.
Padahal pada Selasa sore (27/7), puluhan bendera putih tersebut dipasang oleh para pedagang lesehan dan kaki lima yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Diduga pada malam harinya bendera langsung "dibersihkan".
Ketua Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani, Slamet Riyadi menyebut bendera putih yang dipasang pedagang dilepas oleh aparat polisi dan TNI yang melakukan patroli pada Selasa (27/7) malam.
"Jam 22.00 ada patroli Polres dan TNI, memang sudah melepas bendera putih yang di pinggir jalan. Kemudian saya tindaklanjuti, saya sendiri yang melepas," ujarnya, Rabu (28/7).
Sebelumnya, pemasangan bendera putih dilakukan para pedagang lesehan dan kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani Kota Tegal (Paleska Jaya Kota Tegal), Selasa sore (27/7). Puluhan bendera putih berbagai ukuran mereka ikatkan di pohon dan tiang listrik yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan pusat kota tempat mereka biasa berjualan.
Sebelum dipasang, bendera putih itu terlebih dahulu mereka tulis berbagai ungkapan protes dan aspirasi terkait dampak PPKM Darurat yang sudah diperpanjang menjadi PPKM Level. Di antaranya "Menyerah Dengan Keadaan", "Kami Butuh Solusi", dan "Keder Pan Nyicil Langka Duite, Durung Bisa Dagang Efek PPKM (Bingung Mau Nyicil Tidak Ada Uangnya, Belum Bisa Dagang Efek PPKM".
Slamet mengatakan, aksi pemasangan bendera putih dilakukan untuk mengetuk hati pemerintah.
"Kami menggelar aksi damai, tanpa kerumunan, serentak dan mendadak untuk mengetuk hati Pemkot Tegal agar memperhatikan para pedagang yang terdampak PPKM,” ujarnya, Selasa sore (27/7).