Home Kesehatan Pemkab Belu Canangkan Pengobatan Gratis Pakai KTP

Pemkab Belu Canangkan Pengobatan Gratis Pakai KTP

Belu, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Senin 26 Juli 2021 mencanangkan pengobatan gratis bagi masyarakat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) saja. Launching pengobatan gratis ini dilaksanakan di Puskesmas Haliwen, Kecamatan Kakuluk Mesak itu dihadiri Wakil Bupati Belu, Alo Haleserens.

“Mulai 1 Agustus 2021 mendatang semua warga masyarakat Kabupaten Belu berobat gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP). Masyarakat cukup datang ke Pustu, Puskesmas atau rumah sakit dengan menunjukan KTP untuk mendapatkan pengobatan gratis,” kata Bupati Belu dr Agus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM.

Dana untuk pengobatan gratis bermodalkan KTP ini jelas dr Agus dibenani pada APBD kabupaten Belu. “Kami telah menetapkan anggaran dari APBD untuk pengobatan gratis ini sebesar Rp 12 miliar. Jika mau berobat, masyarakat cukup datang lokasi fasilitas kesehatan mulai dari Pustu, Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk memperoleh pengobatan,” jelas dr Agus.

Lebih lanjut dr Agus mengatakan pencanangan program pengobatan gratis selain sebagai pemenuhan janji politik juga dilaksanakan melalaui kajian –kajian dari berbagai aspek. “Untuk memutuskan pengobatan gratis dengan menunjukan KTP ini sudah melalaui kajian –kajian dari berbagai aspek baru memutuskan untuk pengobatan gratis ini. Selain itu program pengobatan gratis ini untuk memenuhi realisasi janji kampanye politik kami saat kampanye tahun 2020 lalu,” katanya.

Turut hadir, Uskup Atambua Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr, segenap anggota DPRD Belu, Forkopimda plus Kabupaten Belu, Pj. Sekda Kabupaten Belu, Frans Manafe, S.Pi, Kepala BPJS Atambua, para Asisten Setda Belu, para Pimpinan Perangkat Daerah Belu, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu, FKUB Kabupaten Belu, para Camat, Para kepala Puskesmas, dan para Tokoh Masyarakat se–Kabupaten Belu.

568