Kendal, Gatra.com- Selama masa perpanjangan PPKM level 4, Polres Kendal menggagas berdirinya Pasar Sehat pada sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Pasar sehat bagi warga digagas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional.
Bagi pedagang dan pengunjung pasar diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya di lingkungan pasar rakyat. "Penerapan pasar sehat ini untuk mencegah penyebaran covid 19 dilingkungan pasar tradisional," kata Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto saat mengunjungi Pasar Pagi Kaliwungu, Selasa (27/7).
Dikatakan Kapolres, dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pemberian vaksin kepada pedagang pasar, nantinya pasar tradisional tidak lagi menjadi lokasi penyebaran covid-19. Dia menjelaskan, dalam penerapan protokol kesehatan, pembeli yang hendak masuk ke dalam pasar dicek suhu dan mencuci tangan menggunakan air mengalir. Sementara di dalam lingkungan pasar nantinya diberi pembatas antara pedagang dan pembeli.
"Kita meminta kepada pedagang baik yang memiliki kios maupun lapak di Pasar Pagi Kaliwungu untuk memasang sekat plastik guna mengurangi kontak langsung sesama pedagang dan pembeli," ujarnya.
Bersama dengan Bupati Kendal dan Dandim Kendal, dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memasangkan plastik pembatas pada lapak pedagang. "Masih ada yang belum memasang sekat plastik dan sudah kita minta segera pasang. Pedagang juga diharapkan bisa menggunakan sarung tangan plastik untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus," terangnya.
Pada kesempatan yang sama bupati, dandim serta Kapolres Kendal memberikan imbauan kepada pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker. mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Polres Kendal juga menggelar gerai vaksin bagi pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Kaliwungu.