Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti pola komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus diperbaiki. Menurutnya, komunikasi terlihat selama ini yang tidak seirama. Dampaknya adalah penanganan Covid-19 yang jauh dari kata bagus.
“Jadi, komunikasinya itu harus diperbaiki. Belakangan ini sering pemerintah pusat melakukan teguran kepada pemerintah daerah baik yang terkait anggaran begitu juga penanganan pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat dan diganti menjadi PPKM level 1-4 mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang," ucap Guspardi dalam keterangan, Selasa (27/7).
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan, komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan pemda harus berjalan efektif dan efesien. Dengan pola komunikasi yang baik, Guspardi berharapkan dapat memunculkan harmonisasi.
“Harmonisasi itu dibangun komunikasi yang bagus. Itu akan memunculkan sinkronisasi yang memudahkan koordinasi antara pemda dengan pemetintah pusat," ujarnya.
Guspardi selama ini melihat pemda berjalan sendiri lantaran tidak mengikuti kehendak pusat. Sebaliknya, pemerintah pusat juga harus memahami budaya pada tiap daerah. Sehingga diharapkan ada ruang untuk kebijakan-kebijakan yang bersifat fleksibel.
Menurut Guspardi, kebijakan yang bersifat strategis dan universal memang harus diatur oleh pemerintah pusat. Sementara kebijkakan sifatnya teknis di atur oleh pemda. Pemda perlu diberi ruang untuk dapat mengatur kebijakan teknis dengan menyesuaikan dengan kearifan lokal di masing-masing daerahnya.
"Sebaiknya Pemerintah Daerah diberikan apresiasi, mengatur dan menentukan kebijakan tentang aturan teknis dan hal berkaitan dengan itu dengan tetap mengacu pada aturan dari pemerintah pusat," pungkas Guspardi.