Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen sitaan dari pengungkapan kasus kejahatan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (27/07) kepada pemerintah daerah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa tabung oksigen ini kemungkinan akan diberikan kepada Puskesmas kemudian dipergunakan bagi masyarakat. "Di Puskesmas-Puskesmas," ucap Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07).
Anies berujar bahwa oksigen dipergunakan untuk warga yang melaksanakan isolasi mandiri, tetapi pengendaliannya di bawah Puskesmas. Menurutnya, tabung ini bersifat mobile sehingga dapat dipergunakan di tempat-tempat dengan instalansi distribusi oksigen yang tidak permanen.
Anies menuturkan, setelah tabung-tabung ini diterima, mekanisme akan dipersiapkan. Hal ini menurutnya bagian dari perawatan sehingga harus dikerjakan oleh Puskesmas. "Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini kan bukan sekedar membagi oksigen,"ujar Anies.
Penyerahan ini dilakukan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07) pagi. Pihak yang menyerahkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran kepada Anies.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebutkan bahwa terdapat 138 tabung oksigen dari 166 yang disita. Tabung itu menurutnya sudah diteliti oleh Kementerian Kesehatan.
"Sudah dilakukan survei dan penelitan oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk diamanfaatkan di fasilitas kesehatan,"ucap Fadil di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07).
Fadil menjelaskan bahwa tabung-tabung oksigen ini sebelumnya dilelang lalu didapatkan oleh Bank BNI, yang kemudian menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya dan kemudian diserahkan ke Gubernur.
Adapun Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto menyebutkan bahwa tabung oksigen ini berasal dari kasus penjualan tabung oksigen dengan harga normal dan dugaan penyalahgunaan importasi. Hal ini sebelumnya diungkap pada Kamis (15/07) lalu.
"Jadi dari hilir kini kita menemukan distributor yang menjual tabung oksigen ini di luar harga normal. Ada yang 2 kali lipat, ada yang 3 kali lipat," ujar Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07).
Dalam kasus ini terdapat 2 tersangka, yakni WA dan RD dengan tempat kejadian perkara di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Keduanya ditindak pada Senin (12/07).