Home Gaya Hidup Program HBCC Dorong Perubahan Perilaku 3M di Sekolah, Faskes, dan Fasum

Program HBCC Dorong Perubahan Perilaku 3M di Sekolah, Faskes, dan Fasum

Jakarta, Gatra.com- Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, SNV Indonesia mendesain program perubahan perilaku yang bertujuan untuk mengubah perilaku 3M serta pembersihan permukaan dan disinfeksi. Program yang bernama Hygiene and Behaviour Change Coalition (HBCC) ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Inggris dan Unilever.

HBCC Programme Manager, Saniya Niska menjelaskan tiga pendekatan program HBCC, yaitu peningkatan kesadaran publik melalui media massa, kampanye perubahan perilaku di tingkat kabupaten/kota, serta perubahan perilaku dengan media digital. Dimana target sasaran utama adalah murid sekolah, petugas kebersihan, kelompok disabilitas dan pengguna fasilitas kesehatan dan fasilitas umum.

Menurut Saniya, selama 11 bulan pelaksanaan Program HBCC di delapankabupaten dan dua kota (Cimahi, Gunung Kidul, Surakarta, Bantul, Probolinggo, Kebumen, Sleman, Gresik, Lombok Timur dan Lombok Tengah) telah terlihat praktik baik perubahan perilaku kebersihan dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

Contohnya, kampanye perubahan perilaku School of 5 di 101 sekolah dan madrasah telah menjangkau 1.342 guru dan lebih dari 100 ribu murid. Berbagai sesi yang dilaksanakan daring dan luring telah meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kepercayaan diri untuk mempraktikkan upaya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Anak-anak didorong untuk berkomitmen melalui ikrar 3M dan mempromosikan 3M ke keluarga dan lingkungan terdekat. Lebih dari 600 dokter kecil (dokcil) juga dilatih untuk menjadi role model bagi teman-temannya,” papar Saniyadalam Lokakarya Diseminasi Nasional: Praktik Baik dan Pembelajaran Program HBCC Tanggap Covid-19 dengan Intervensi Higiene, Selasa (27/7).

Ia juga menjelaskan kampanye 5-Bintang di puskesmas, pasar, dan terminal. Kampanye 5-Bintang mewakili perilaku 3M, pembersihan permukaan, disinfeksi, juga aksesibilitas dan bertujuan untuk menjadikan seluruh faskes dan fasum dampingan berbintang 5.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kabupaten Gresik, Nur Maslichah menambahkan, melalui program HBCC pihaknya berhasil meningkatkan pengetahuan mengenai 3M kepada lebih dari 200 guru sekolah dasar dan 5.000 siswa.

“Melalui program HBCC, saya merasa mendapat nutrisi sendiri. Merasa bersemangat dalam mengkampanyekan 3M. Kami sampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi-misi Kabupaten Gresik, yang menginginkan masyarakat maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Guru MIN 2 Sleman, Adib Kurniawan, menekankan pentingnya penggunaan media digital dan materi yang menarik untuk menjangkau peserta didik dalam edukasi 3M. Yang tidak boleh terlupakan tentunya peran orang tua dan guru dalam mendampingi anak-anak serta mendorong praktik 3M di lingkungan rumah.

Sebagai strategi keberlanjutan, MIN 2 Sleman memiliki program Pantau Kebersihan (Panbers) dan melibatkan dokcil untuk mengajak teman-temannya menjaga kebersihan di lingkungan madrasah.

Dalam kampanye HBCC, inklusi disabilitas terintegrasi di seluruh kegiatan. Ketua Pusat Pemberdayaan Disabilitas Mitra Sejahtera,
Hardiyo menekankan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam kampanye, termasuk desain dan produksi sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) di sekolah, faskes, dan fasum.

Pelibatan dan kolaborasi aktif ini bertujuan agar kampanye dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat, materi edukasi dapat diakses, dan sarana CTPS dapat digunakan semua orang. 

Kemudian, Kepala UPT BLUD Puskesmas Puyung Kabupaten Lombok Tengah, Hafsah Widiyanti, juga mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye 5-Bintang dari HBCC terus dipraktikkan di lima puskesmas yang ada di Lombok Tengah.

Hafsah menuturkan Puskesmas Puyung Kabupaten Lombok Tengah menyesuaikan program tersebut dengan kearifan lokal guna mudah dimengerti oleh masyarakat setempat. Perilaku kunci pencegahan COVID-19 diterjemahkan menjadi bahasa Sasak: bedoe, bedepe, betungkem, besuci, bekile.

“Berjalannya program ini adalah dasar bagi kami untuk menegakkan protokol kesehatan dan program kebersihan. Seperti misalnya pengunjung puskesmas tidak gunakan masker, maka kita siapkan. Kami siap melanjutkan program ini,” kata dia.

Direktur SNV Indonesia, Ismène Stalpers, pun berharap upaya bersama untuk mengatasi COVID-19 tidak berhenti pada HBCC. Pemerintah daerah dapat mengadopsi, mereplikasi dan mempertahankan pendekatan yang efektif di sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan terminal bus menggunakan sumber daya lokal.

Ia menegaskan, SNV dengan senang hati membagikan semua materi komunikasi dan edukasi, sehingga dapat dikontekstualisasi dan diinternalisasi sesuai kebutuhan daerah. “Saya mendorong Bapak Ibu Pemerintah Daerah untuk mempertahankan apa yang telah kita laksanakan dan capai bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri, Edy Suharmanto, juga mendorong pemerintah daerah, kelompok masyarakat, seperti tokoh agama hingga pemuda, untuk terus memberikan sosialisasi mengenai pencegahan Covid-19. “Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah, terkait pengadaan masker bagi masyarakat atau pun menunjang kegiatan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan salah satu narasumber, Kepala Dinas Kabupaten Kebumen, dr. Dwi Budi, bahwa anggaran pemerintah tidak boleh kaku untuk memastikan pemerintah hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya di situasi pandemi.

Head of Sustainable Living Beauty & Personal Care and Home Care Unilever Indonesia Foundation, Ratu Mirah Afifah Turut mengapresiasi implementasi HBCC di 10 kabupaten/kota dan berharap hasil-hasil pembelajaran dan praktik baik dapat dilanjutkan agar pembiasaan hidup bersih dan sehat menjadi karakter.

Perwakilan pihak donor lainnya, Head of Building Markets Green Finance and Sustainable Commodities the British Embassy, Tim McNeill, menekankan bahwa perubahan perilaku merupakan proses jangka panjang yang perlu diupayakan dan dilanjutkan oleh pemerintah daerah hingga 3M menjadi norma sosial di masyarakat.

92