Purworejo, Gatra.com - Akses kebutuhan pokok bagi masyarakat terutama warga kurang mampu terdampak Covid-19 harus terus dijaga. Pemenuhan tersebut juga untuk menghindari potensi kerawanan.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Purworejo, Jawa Tangah, Agus Bastian, saat acara Launching Bantuan Sosial Bagi Warga Kelurahan Terdampak Pandemi Covid-19. Tiga warga dari Kelurahan Purworejo, Kledung Karangdalem dan Pangenrejo mewakili warga menerima pemberian secara simbolis di Ruang Arahiwang Komplek Setda Kabupaten Purworejo, Senin siang (26/7).
"Semua bantuan harus dipercepat, Pemkab memberikan bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo kepada 965 KK yang masuk dalam DTKS di 25 kelurahan. Masing-masing KK menerima Rp300 ribu perbulan, selama 12 bulan. Pemberian dicairkan melalui Bank Jateng dengan virtual account (VA)," kata Agus Bastian dalam sambutannya.
Untuk bansos penduduk yang tinggal di desa, ada mekanisme Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Besarannya sama dengan yang diberikan Pemkab kepada warga kurang mampu yang tinggal di kelurahan.
Dalam masa PPKM saat ini, seyogyanya agar bantuan yang diberikan pemerintah secepatjya disalurkan dan tepat sasaran. Bagi warga yang belum terdaftar menerima bantuan, dapat melapor ke kelurahan dan desa masing-masing. "Mudah-mudahan bantuan sosial ini, diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama selama kebijakan PPKM," katanya.
Kabupaten Purworejo yang masuk dalam kategori PPKM level 4, terus berusaha menurunkan laju penyebaran Covid-19. "Dari data terdapat penurunan jumlah warga positif Covid-19 yang meninggal dunia dan banyak yang sudah sembuh. Semoga Purworejo bisa segera menjadi zona hijau," lanjut Bastian.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dr Kuswantoro menjelaskan bahwa, bansos bagi warga kelurahan ini diberikan dalam dua termin di bulan Juli dan November 2021. "Setiap termin warga menerima Rp1.800.000 yang disalurkan melalui Bank Jateng dengan Virtual Account," katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Purworejo, Rita Purnama menjelaskan bahwa, insentif untuk nakes yang merawat pasien Covid-19 telah cair hari ini. "Pak Bupati mengimbau kepada desa yang belum mengajukan pencairan dana desa (DD) agar segera mengajukan. Supaya BLT DD bagi warga terdampak Covid-19 segera tersalurkan," kata Rita.