Semarang, Gatra.com - DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng) merasa kaget dengan rendahnya serapan dana penanganan Covid 19 di Jateng yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru 0,15% dari pagu Rp164,62 miliar.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro menyatakan, maski Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengklaim sudah mencapai 17,28%, tapi tetap masih tergolong rendah.
“Kami merasa kaget dan sangat menyayangkan di saat rakyat menjerit didera pandemi Covid-19 dan pemerintah pusat pun sudah mengalokasikan anggaran namun penyerapan di Jateng sangat rendah,” katanya, Senin (26/7).
Lebih lanjut Sriyanto yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, meminta kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi atas kinerja jajarannya guna melakukan percepatan.
Tidak hanya cukup sekadar saling bantah, namun apapun yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut untuk evaluasi dan interospeksi guna perbaikan.
Menurutnya, bila tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19 bila serapan anggaran masih bisa dimaklumi karena masih gagap dan banyak tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah. Namun, untuk tahun 2021 mestinya lebih siap, sehingga tidak ada alasan kesulitan dalam penyerapan anggaran.
“Pemerintah Provinsi dalam hal ini gubernur harus melakukan evaluasi secara komprehensif, karena sumber anggaran penanganan Covid-19 tidak hanya dari APBN namun juga dari APBD Jateng,” ujarnya.
Sriyanto menambahkan pada 2020 telah dilakukan refocusing anggaran APBD Jateng yang diplot untuk penanganan Covid-19 lewat Belanja Tak Terduga (BTT) mencapai Rp 1,837 triliun.
Namun, sangat disayangkan, hingga akhir tahun anggaran 2020 alokasi untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 96,40 miliar hanya terserap Rp 69,25 miliar atau 71,83%.
“Ini kan aneh, sejak adanya pandemi Covid-19 rakyat banyak terdampak dari sisi ekonomi namun penyerapannya tidak maksimal,” katanya.
Sriyanto juga menyoroti banyaknya keluhan dari berbagai daerah tentang pencairan dana insentif tenaga kesehatan yang tersendat. Di Jateng sendiri hingga per 22 Juli 2021 dana insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari DAU sebesar Rp60,165 miliar terserap Rp39,895 miliar atau 66,31%.
Untuk itu Gubernur Jateng agar memacu kabupaten/kota yang masih lamban dalam pencairan insentif tenaga kesehatan agar segara dicairkan
“Insentif itu adalah hak para nakes dan para relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, bahkan bertaruh nyawa. Pencairan inssentif nakes harus diprioritaskan,” ujarnya.