Sukoharjo, Gatra.com - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Anggota DPR RI Komisi lll Eva Yuliana meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM ini.
Usai memantau vaksinasi di Gedung PGRI Kabupaten Sukoharjo, Eva mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 ini bukan hanya sekedar memutuskan. Melainkan sudah dengan pertimbangan yang matang. Hal ini juga sebagai bentuk keprihatinan semua pihak bagaimana menuju Indonesia yang lebih sehat lagi.
"Saya tentu ikut mendukung yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat," katanya Senin (26/7).
Namun dilanjutkan Eva, dukungannya akan sia-sia tanpa didukung kerjasama dari masyarakat. Sehingga masyarakat diminta tidak berburuk sangka dengan perpanjangan PPKM level 4. Dimana kebijakan itu diyakini untuk kebaikan masyarakat.
"Perpanjangan PPKM ini membawa maksud agar tidak ada euforia dari kita saat semuanya sudah berakhir. Karena dikhawatirkan adalah lonjakan penyebaran Covid ini yang terjadi," terangnya.
Tak heran, sejak adanya aturan mulai dari PSBB hingga PPKM Level 4 ini, banyak muncul narasi-narasi dari masyarakat akan ketidakpercayaan terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia. Menyikapi hal itu, pemerintah harus turun langsung memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
"Narasi boleh saja, tapi bagaimana kita memberi pemahaman yang benar. Tidak ada niat ingin menyengsarakan rakyat," ucapnya.
Selain itu, perpanjangan PPKM ini juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Sehingga dengan adanya perpanjangan PPKM tersebut maka masyarakat harus difasilitasi dengan penyuntikan vaksin.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan, vaksinasi yang berlangsung di Gedung PGRI Sukoharjo ini merupakan program vaksinasi gelombang kedua. Dimana gelombang pertama sebanyak lima ribu dosis, sedangkan di gelombang kedua ditargetkan sejumlah dua ribu dosis.
"Antusias masyarakat kita pantau ini tadi tinggi sekali, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan informasi vaksinasi harap komunikasi dengan Babin di Polsek masing-masing," tandasnya.