Jakarta, Gatra.com – Otoritas Arab Saudi akan membuka pelaksanaan umroh di seluruh dunia mulai 1 Muharram atau Selasa 10 Agustus 2021 mendatang, namun ada negara-negara tertentu yang masih dilarang ikut melaksanaan umroh, karena angka penularan Covid-19 masih tinggi, termasuk Indonesia.
Dikutip dari surat edaran pengumuman pihak otoritas pelaksanaan haji dan umroh kementerian Arab Saudi, Senin (26/7), disebutkan bahwa dimulainya kembali Umrah untuk Jemaah Internasional pada 1 Muharram 1443 H.
Adapun kelayakan dan persyaratan diantaranya:
1.Semua negara diizinkan untuk mengirim penerbangan langsung kecuali 9 negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Selatan Afrika dan Lebanon yang membutuhkan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan.
2.Persyaratan Wajib untuk divaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap Pfizer, Mordena, Astrazeneca atau J&J.
3. Dosis lengkap vaksin China dengan suntikan booster Pfizer, Mordena, Astrazeneca atau J&J.
4. Usia 18 tahun ke atas akan diizinkan
5. Persyaratan untuk tiba melalui Agen Umrah terakreditasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi