Jakarta, Gatra.com- Titik penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan dipadati oleh kendaraan. Titik penyekatan di Jalan ini merupakan 1 dari 100 titik penyekatan yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan pada Senin (26/07) sekitar pukul 11.20 WIB, terjadi antrian kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Meski begitu, terdapat kanalisasi atau pemisahan jalur bagi dua jenis kendaraan tersebut.
Petugas yang berjaga merupakan personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Mereka memeriksa dan juga mengarahkan kendaraan yang melintas. Pengendara roda dua membuat 2 barisan di titik penyekatan. Pengendara menunjukkan surat keterangan kerja kepada petugas untuk diperiksa.
Roda empat juga tidak luput dari pemeriksaan oleh petugas. Bahkan terdapat kendaraan roda empat yang diputar balik oleh petugas. "Ada suratnya, Pak?"ujar petugas kepada salah satu pengemudi kendaraan roda 4 di titik penyekatan pada Senin (26/07).
Perwira Pengendali (Padal) Pos PPKM Tapal Kuda Lenteng Agung, Ipda H. Kebol Sitio menyebutkan bahwa kepadatan dari arus lalu lintas juga terjadi pada pagi hari. Menurutnya hal ini terjadi karena jam kerja. "Untuk perkembangan arus lalu lintas pemeriksaan itu memang pada waktu pagi agak padat,"ucap Kebol di titik penyekatan pada Senin (26/07).
Pemerintah Republik Indonesia memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. "Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,"ujar Jokowi dalam siaran pers di saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/07). Jokowi menyebutkan bahwa perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.