Home Hukum Tak Terima Hasil Swab Ayahnya Positif, Khairul Mengamuk di Puskesmas

Tak Terima Hasil Swab Ayahnya Positif, Khairul Mengamuk di Puskesmas

Lombok Tengah, Gatra.com- Sabtu (24/7) sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Puskesmas Janapria, Lombok Tengah (Loteng) telah terjadi tindakan arogansi dari salah satu warga yang menolak dilakukan rujukan medis dari orang tuanya (diagnosis terpapar Covid-19) menuju RSUD Praya untuk mendapatkan penanganan secara khusus.

 

"Warga yang terpapar tersebut inisial K (69) asal desa Prako Janapria. Pasien masuk Puskemas untuk berobat pada Sabtu karena mengalami keluhan demam selama 4 hari, mencret mual, muntah dan batuk," jelas Kaplsek Janaperia, Iptu H. Muhdar dalam keterangab resminya diterima Gatra.com, Senin (26/7).

Dikatakan, setelah dilakukan penanganan Medis dan Swab antigen, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa saat kemudian datang anak kandung dari pasien, inisial Khairul Fikri. Ia mengamuk dengan memarahi dokter dan perawat di Puskesmas.

"Khairul Fikri menunjukkan sikap penolakan serta menyimpulkan bahwa hasil periksa kedokteran di Puskesmas Janapria tidak bisa dipercaya dan terkesan di buat-buat atau terlalu cepat memvonis pasien menjadi terpapar Covid-19," terangnya.

Penanggung jawab medis di Puskemas Janapria dr. Putu menjelaskan bahwa tindakan kedokteran sudah akurat berdasarkan petunjuk medis dan alat yang digunakan oleh pemerintah dan pekerjaaan ini bertaruh dengan jabatan maupun profesi kedokteran.

"dr. Putu menjelaskan kepada warga tersebut bahwa pasien yang terindikasi terpapar Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan diharapkan untuk ditangani di ruang khusus dan penanganan secara khusus, sedangkan OTG dapat menjalani Isolasi Mandiri di rumah," ungkapnya.

Melihat arogansi warga tersebut, anggota Polsek Janaprria mencoba menetralisir situasi serta menenangkan warga yang menolak orangtuanya untuk dirujuk ke RSUD Praya. "Lantaran keluarga pasien menolak rujukan, akhirnya Puskesmas Janapria memberikan surat penolakan tindakan medis yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap risiko yang akan dialami pasien ataupun lingkungan," imbuh Kapolsek.

Selanjutnya pihak keluarga pasien langsung membawa pulang pasien ke rumahnya dan diberikan obat untuk berobat jalan.

1070