Jakarta, Gatra.com- Komisi Fatwa MUI Pusat kembali menggelar Annual Conference on Fatwa Studies. Acara ini berlangsung tanggal 26-28 Juli 2021. Mengutip keterangan tertulis pada Senin (26/07), Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh, menyebutkan bahwa konferensi kelima ini memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan bagi peneliti dan akademisi dalam mengkaji fatwa juga sarana muhasabah bagi lembaga tersebut. "Ini sekaligus menjadi forum muhasabah, koreksi, serta penyerapan masukan bagi Komisi Fatwa MUI," ucap Niam pada (25/07).
Peserta yang berhasil masuk akan mempresentasikan makalah yang dimiliki kepada panelis yang hadir. Adapun panelis di tahun ini juga ada yang berasal dari Komisi serta Badan lain. Adapun COVID-19 menjadi tema yang paling banyak diangkat oleh peserta.
Menurut Kiai Niam, jumlah pendaftar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya meskipun dihelat di tengah Pandemi COVID-19. Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh 50 orang. "Di tengah pandemi, animo pendaftar lebih tinggi. Ada sebanyak 70 pendaftar. Dari jumlah itu, peserta yang lolos diperbanyak menjadi 50 orang dari yang sebelumnya hanya 30 orang," ucap Kiai Niam.
Konferensi Fatwa dibuka pada Senin (26/07) setelah pelaksanaan acara milad MUI ke-46, yakni pukul 14.00 WIB. Pembukaan ini akan diisi oleh laporan dan sambutan dari jajaran MUI. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pleno pertama yang diisi tokoh kenamaan di bidang syariah.