Semarang, Gatra.com – Pimpinan DPRD Jawa Tengah akan memanggil kepala Bappeda dan kepala BPKAD Jawa Tengah untuk meminta penjelasan realisasi serapan anggaran penanganan Covid-19 yang sebenarnya.
Hal ini setelah terjadi perbedaan data serapan anggaran penanganan Covid-19 antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Kemendagri menyebutkan bahwa serapan anggaran Covid-19 di Jateng rendah, yakni 0,15% dari pagu Rp164,6 miliar, sedangkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, membantah dan menyebutkan 17,28%.
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, menyatakan, untuk mengetahui secara pasti realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19 itu akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jateng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.
“Kami akan panggil kepala Bappeda dan kepala BPKAD pada Senin besok (26/7) agar tahu yang benar yang mana,” katanya, Minggu (25/7).
Adanya perbedaan data yang terpaut jauh antara Kemendagri dan Pemprov Jateng tersebut, lanjut Bambang menunjukkan sistem pelaporan Pemprov Jateng buruk.
Kondisi ini menunjukkan ada yang tidak beres dengan pelaporannya, perlu dilakuakan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jateng.
“Bila gubernur mengatakan serapan anggaran Covid-19 di Jateng sudah 17% lebih, maka seharusnya data dibuka ke publik agar masyarakat paham,” ujarnya.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, besaran dana refocusing pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sampai sekarang belum pernah secara resmi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Jateng.
Kendati refocusing memang tidak perlu dilakukan pembahasan dengan DPRD Jateng, tetapi anggarannya masuk ke Belanja Tidak Terduga.
“Setiap pengeluaran dana Belanja Tak Terduga harus dilaporkan ke DPRD. Namun, kami belum pernah terima data secara resmi. Penggunaan refocusing 2021 untuk apa saja, kami belum pernah dapat laporan,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, pimpinan DPRD Jateng hanya memperoleh laporan lisan realisasi anggaran Covid-19 dari Pemprov Jateng. Dari laporan tersebut, Jateng mendapatkan alokasi Belanja Kesehatan 8% dari DAU Tahun 2021 senilai Rp283,72 miliar. Per 22 Juli 2021 baru terealisasi Rp44,41 miliar (15,65%).
Dengan rincian untuk penanganan Covid-19 dari anggaran senilai Rp164.61 miliar, terealisasi senilai Rp4.05 miliar (2,46%). Dukungan vaksinasi dari angaran senilia Rp44.72 miliar baru terealisasi Rp104,75 jura (0,23%), Dukungan pada kelurahan dari anggaran senilai Rp8,71 miliar terealisasi Rp359, 59 juta (4,13%).
“Untuk anggaran Insentif Tenaga Kesehatan senilai Rp60,16 miliar telah terealisasi senilai Rp39.89 miliar (66,31%), dan belanja kesehatan lainnya dari anggaran senilia Rp5.49 miliar belum ada yang terealisasi atau (0%),” ujar Bambang.