Home Hukum Kapolres Kendal Hibur dan Beri Boneka Bocah Korban KDRT

Kapolres Kendal Hibur dan Beri Boneka Bocah Korban KDRT

Kendal, Gatra.com – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto bersama dengan istri menyambangi rumah anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon, Kendal. Kedatangan kapolres bersama istri ini, untuk melihat kondisi ASR, bocah perempuan berusia 7 tahun yang mengalami luka bakar saat ayahnya mencoba bakar diri.

Yuniar mengatakan, kedatangannya kali ini sengaja dilakukan untuk memastikan kondisi psikis korban yang mengalami trauma dengan aksi nekad ayahnya sendiri yang mengajaknya bakar diri.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kasus bakar diri yang mengorbankan anaknya sendiri dan yang terpenting adalah mengembalikan psikis anak yang trauma dengan kejadian tersebut.

“Yang sangat mendesak adalah menghilangkan trauma pada korban karena masih anak-anak. Ya, meski dengan sedikit hadiah setidaknya korban bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan kembali bermain dengan teman-temannya,” kata Yuniar, Minggu (25/7).

Saat ini, pelaku pembakaran yang sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar, masih menjalani pemeriksaan. "Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Sebagai sebuah hadiah, orang nomor satu di jajaran Polres Kendal pada Sabtu (24/7), memberikan sebuah boneka yang sengaja dibawanys bersama istrinya untuk ASR. Mendapat hadiah boneka beruang berukuran besar, anak korban kekerasan ini nampak senang.

Istri kapolres yang juga dokter spesialis kulit melihat kondisi luka bakar ditubuh ASR. Didampingi ibu korban, kapolres dan istri mencoba menghibur agar rasa trauma anak bisa segera hilang.

Sementara itu, ibu korban, Ernawati Agusta, mengatakan, saat kejadian tersebut, ia sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja di luar negeri.

“Suami saya memang kerap mengancam akan bakar diri bersama anaknya dan saat kejadian saya sedang dikarantina di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Hongkong,” katanya.

Ia menungkapkan, anaknya masih trauma dengan kejadian tersebut dan selama ditinggal bekerja di luar negeri, dia tertekan bersama ayahnya. “Yang sekarang dilakukan adalah mengembalikan kondisi kejiwaan anaknya yang trauma dengan kejadian aksi bakar diri ayahnya sendiri,” imbuh Ernawati.

Pelaku pembakaran Erik Permana yang sudah menjalani perawatan masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kendal. Dikatakan, awalnya tidak ada niat untuk membakar diri bersama anaknya.

“Waktu itu saya hanya mengancam saja dengan membawa bensin. Saat direbut mertua saya bensin tumpah ke tubuh,” ujarnya.

Sang anak yang berada didekat pelaku ikut terbakar saat Erik Permana memainkan korek api dan menyambar tubuh yang tersiram pertamax.

Aksi bakar diri ini terjadi pada 14 Juni 2021 silam, pelaku nekad melakukan aksi bakar diri bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun. Beruntung ayah mertuanya menyelamatkan pelaku dan anaknya, meski mengalami luka bakar.

Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Soewondo untuk mendapatakan perawatan. Motif pelaku melakukan aksi nekad ini karena rumah tangga yang dibangun selama 7 tahun mulai renggang dan sang istri akan menggugat cerai.

375