Jakarta, Gatra.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Hal ini disampaikan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu malam (25/7).
Jokowi menyebutkan bahwa perpanjangan peraturan ini dilakukan atas pertimbangan pada aspek kesehatan, ekonomim, dan dinamika sosial.
“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi.
Jokowi berujar bahwa dalam perpanjangan ini terdapat penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat. Ia menjelaskan, jam operasional serta kapasistas pengunjung dari pasar rakyat, usaha kecil masyarakat, pedagang kaki lima, dan sejenisnya.
Menurut Jokowi, penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat dilakukan secara bertahap. Adapun Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.
“Yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanan yang ekstra hati-hati,” ujar Jokowi.