Home Ekonomi OPINI: Di Global, Lumrah Bos Universitas Dapat Posisi Struktural di Industri

OPINI: Di Global, Lumrah Bos Universitas Dapat Posisi Struktural di Industri

Jakarta, Gatra.com - Universitas Indonesia acapkali berpartisipasi dalam berbagai pemeringkatan global setiap tahunnya, seperti Time Higher Education World University Ranking dan QS World University Rankings (WUR). Kegiatan pemeringkatan tersebut mempengaruhi mahasiswa saat ini dan calon mahasiswa, orang tua, pengelola universitas dan fakultas, pemerintah, dan industri dalam membentuk kualitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Hal itu menunjukkan, UI memiliki tantangan yang tinggi untuk meningkatkan ranking dunia.

Di sisi lain UI masih harus berjuang untuk mengedukasi masyarakat, tentang peran penting kolaborasi universitas dan industri bagi kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 menyebabkan pengangguran di Indonesia terus meningkat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021, ada 1,82 juta pengangguran di Indonesia, naik 26,26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menghadapi kondisi sosial ekonomi yang sulit serta kebutuhan dari tenaga kerja terampil yang tinggi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memperkenalkan kebijakan “Kampus Merdeka”. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kemitraan universitas-industri yang lebih terencana, untuk mendorong inovasi dan melayani kebutuhan industri akan tenaga kerja terampil. Salah satu contohnya dengan menyediakan peluang mahasiswa untuk mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilan di lapangan kerja selama lebih dari satu semester.

Kemitraan universitas-industri juga tercermin dalam hasil beberapa skema pemeringkatan. Misalnya, aspek penting yang menunjukkan kualitas program pendidikan adalah kemampuan lulusan untuk memasuki dunia kerja. Aspek ini menjadi perhatian UI dan tercermin sebagai salah satu Key Performance Indicator (KPI). Hal ini dapat diperlihatkan pada indikator tertinggi The World University Rankings yang diperoleh UI dari tahun ke tahun adalah pendapatan industri (industry income). Ini menunjukkan dampak komersial dari penelitian UI, yang mencerminkan nilai industrinya.

Sebuah studi terbaru oleh De la Poza (2021) tentang The Impact Rankings (SDGs) menyatakan bahwa Institusi Pendidikan Tinggi (Higher Education Institutions) tidak hanya dituntut untuk berkontribusi dalam bidang kesehatan, pendidikan, industri, konsumsi dan produksi, namun juga bertanggung jawab terhadap perubahan iklim, serta mempunyai kemitraan industri yang kuat. Dengan demikian, universitas dengan peringkat terbaik salah satunya adalah dengan lebih berkomitmen untuk mentransfer pengetahuan ke industri untuk memenuhi kebutuhannya (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan – SDG 9).

Pendekatan knowledge-based economy (OECD, 2009) juga menjadi hal yang penting dimana institusi Pendidikan Tinggi harus bersinergi dengan industri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu juga, trend menuju 3rd Generation University (Wissema, 2008) yang merubah paradigma dan peran kampus untuk melakukan penciptaan nilai (value creation) melalui kolaborasi multi-stakeholder.

Kerjasama antara perguruan tinggi dan industri berperan penting bagi instrumen indikator di berbagai pemeringkatan dunia. Selain itu, keterlibatan langsung pemimpin perguruan tinggi di dunia industri juga tak kalah penting. Pemimpin perguruan tinggi yang menempati posisi struktural di industri adalah hal biasa dalam praktik global. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Presiden Columbia University, Lee Bolinger, universitas yang memiliki Sekolah Jurnalisme tingkat dunia, menduduki posisi Dewan Direksi di Graham Holding Company yang memiliki saham di harian terkemuka the Washington Post.

Dapat diketahui pula di Singapura, Presiden Nanyang Technological University, Prof. Subra Suresh, menduduki posisi Dewan Direksi di HP Inc. dalam rangka kerjasama dengan industri Teknologi Informasi. Selain itu Prof Suresh juga menjabat sebagai Dewan Direksi di Singapore Stock Exchange dalam rangka kemitraan dengan industri pasar modal di Singapura.

Terlebih indikator kinerja perguruan tinggi saat ini tidak hanya diukur dari indikator-indikator akademik semata. Seperti salah satu jenis peringkat QS yang mengukur kinerja kemitraan antara perguruan tinggi dengan kalangan industri adalah Graduate Employability Ranking (GER). Walau kinerja UI dalam ranking ini sejajar dengan beberapa perguruan tinggi Indonesia lainnya, usaha tetap perlu dilakukan. Berbagai program dan kegiatan ditingkatan yang mengarah pada peningkatan kinerja pada lima indikator QS GER.

Statuta UI yang baru berdasarkan PP No 75/2021 menyatakan dengan jelas posisi UI untuk memperkuat peran sebagai penyelenggara pendidikan tinggi, dan bekerjasama dengan lembaga dan asosiasi profesi di dalam dan luar negeri, sehingga lulusan dapat memperoleh keahlian pada tingkat profesional. Disebutkan juga peran UI untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada bangsa, negara, dan dunia melalui kolaborasi dan kemitraan di dalam dan luar negeri, serta kesempatan untuk pengayaan seni, budaya dan pendidikan berkelanjutan.

Semua upaya ini tentu seiring dengan misi dari Presiden Jokowi yang mendorong lebih banyakterwujudnya kemitraan perguruan tinggi dengan dunia industri, melalui kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim ‘kampus merdeka’. Namun, tentu saja kemitraan dengan pihak industri ini harus menudukung peningkatan kualitas perguruan tinggi melalui perbaikan posisi di peringkat Dunia.

Patut disyukuri bahwa UI bersama beberapa perguruan tinggi Indonesia lainnya, mampu memperbaiki ranking terbaru di QS World University Ranking (WUR) 2022 sebanyak 15 tingkat menjadi peringkat 290 dunia. Hal ini ditunjang salah satunya oleh komponen reputas industri atau employer reputation yang memperoleh nilai tertinggi di Indonesia.

Penulis: Toto Pranoto dan Vishnu Juwono
(Kedua Penulis adalah Dosen di Universitas Indonesia)

 

380