Semarang, Gatra.com- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan melantik pergantian antar waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Batang dan Kendal Jawa Tengah. Pelantikan PAW tersebut dilakukan secara daring di Media Center Bawaslu Jawa Tengah disaksikan ketua, anggota, dan kepala sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Jumat (23/7).
Anggota PAW Bawaslu Batang dilantik adalah Khadik Anwar yang menggantikan anggota mengundurkan diri dan PAW Bawaslu Kendal yang dilantik adalah Abdul Hamid menggantikan anggota yang meninggal dunia.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), Sri Sumanta berharap agar anggota Bawaslu Kabupaten Batang dan Kendal yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Selalu profesional, selalu netral dan harus selalu menjaga integritas. Anggota yang baru dilantik harus bisa beradaptasi dan belajar agar dapat bekerja dengan baik dengan anggota lain,” katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan, PAW anggota Bawaslu kabupaten/kota yang dilantik k akan menjabat hingga 2023 atau sekitar dua tahun. Meski tak sampai lima tahun tapi bukan berarti tak punya peran penting, karena saat ini Bawaslu sedang menyiapkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami kepada anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang baru segera koordinas dan sinergi dengan ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota masing-masing. Persiapkan dengan sebaik-baiknya. Harus bisa menyesuaikan diri,” ujarnya. Selain pelantikan PAW anggota Bawaslu Kendal dan Batang, pada kesempatan yang sama juga dilantik PAW anggota Bawaslu daerah lain, di antaranya, Sleman dan Surabaya.