Jakarta, Gatra.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan program rutin Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) periode Juli – September 2021. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan budaya gemar membaca pada anak.
Kepala Dispusip Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan program ini hadir sebagai upaya menjaga akses dan minat baca masyarakat di tengah pandemi Covid-19, yang mana mengakibatkan aktivitas luar ruangan masih dibatasi. Meski pandemi, anak-anak tetap harus belajar dari rumah guna meminimalisasi risiko terpapar virus corona.
Wahyu menjelaskan, program IKRA akan diselenggarakan pada 25 Kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Nantinya, peserta program bisa meminjam koleksi buku yang didistribusikan oleh Dispusip melalui kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) tiap kelurahan.
“Selanjutnya, anak-anak perlu membaca dan meringkas isinya dengan pendampingan orang tua. Ringkasan dan dokumentasi kegiatan akan dipublikasikan ke media sosial, baik dalam bentuk foto maupun video,” jelas Wahyu dalam keterangannya, Jumat (23/7).
Wahyu menambahkan, budaya gemar membaca mesti dimulai dari unit terkecil yakni keluarga. Dia pun berharap, dengan menghadirkan bacaan di tengah keluarga akan menambah pengetahuan dan menghasilkan ide atau karya dari masyarakat di masa mendatang.
“Rangkaian kegiatan ini dirancang untuk melatih kebiasaan membaca, bercerita, menulis, dan kreativitas pada anak. Pada akhir penyelenggaraan, peserta terpilih pada masing-masing Kelurahan akan mendapatkan sertifikat dari Dispusip Provinsi DKI Jakarta,” katanya.