Cilacap, Gatra.com– Polres Cilacap, Jawa Tengah menggelar patroli skala besar dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi memimpin apel gelar pasukan, Jumat malam (23/7)
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan malam hari sekira pukul 21.00 Wib. Patroli skala besar ini dilakukan oleh sebanyak 65 petugas gabungan terdiri dari 40 personel Polri, Satpol PP sebanyak 15 personel dan TNI sebanyak 10 personel.
Kapolres Cilacap mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM Darurat saat ini. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan trend peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes. "Pelaksanaan Patroli Skala Besar malam ini dengan melaksanakan operasi yustisi dan pemberian bakti sosial dengan memberikan beras dan juga paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM Darurat,” katanya, dalam keterangannya.
Patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 4, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 21.00 Wib, dan selalu berdoa bersama keluarga semoga corona cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas kembali,” pungkasnya.